Koba (Antara Babel) - Kepala Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yusi Afserinta mengemukakan tunggakan iuran premi dari peserta mencapai Rp2,6 miliar.
"Tunggakan iuran itu berasal dari peserta BPJS Kesehatan mandiri yang jumlahnya mencapai belasan ribu orang," katanya di Koba, Rabu.
Ia Menjelaskan, Bangka Tengah berada urutan tiga nilai tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan nilai tunggakannya cukup pantastis.
"Kami belum mendapatkan informasi kenapa terjadi tunggakan iuran premi, apakah mereka tidak mampu bayar karena alasan ekonomi atau alasan lainnya," ujarnya.
Namun demikian, kata dia, peserta bisa dialihkan ke peserta penerima iuran premi dengan peryaratan surat keterangan tidak mampu dari pihak desa atau kelurahan.
"Tunggakan ini terjadi sejak beberapa bulan terakhir, setelah dikumpulkan dan ditotalkan mencapa angka Rp2,6 miliar," ujarnya.
Pihaknya masih berharap peserta BPJS Kesehatn yang menunggak maka segera melunasi tunggakan untuk kepentingan peserta dan lembaga.
"Program BPJS ini menggunakan pola subsidi silang, dimana orang kaya yang menjadi peserta akan membantu orang yang kurang mampu," ujarnya.