Pangkalpinang (Antara Babel) - Pelaksana Tugas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Yuswandi A Temenggung mengukuhkan 41 anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) guna memberantas praktik pungli yang merugikan masyarakat di daerah itu.
"Satgas Saber Pungli ini akan bertugas sesuai koridornya. Mereka akan bersinergi menekan dan menghilangkan praktik pungli di daerah ini," kata Yuswandi Temenggung usai pengukuhan di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan ke-41 anggota Satgas Saber Pungli terbagi dalam empat kelompok kerja (pokja), yaitu pokja intelijen, pokja pencegahan, pokja penindakan dan pokja yustisi dari instansi pemerintah, kepolisian, kejaksaan tinggi dan Kodim.
"Satgas akan bekerja optimal melihat seluruh aktivitas layanan publik di semua sektor. Mereka akan memperbaiki ketidakteraturan yang terjadi di pusat layanan publik agar kepercayaan masyarakat kepada sektor pelayanan dapat meningkat," ujarnya.
Menurut dia praktik pungli di pusat pelayanan publik harus dihilangkan karena dampaknya juga memberi pandangan buruk masyarakat. Meski pungutan tersebut bernilai kecil, namun akan memberi dampak yang besar dan tidak baik untuk masyarakat.
"Kita harap tidak hanya pelayan publik saja yang mengetahui adanya satgas ini, tetapi semua komponen masyarakat agar pelayanan publik lebih prima," ujarnya.
Ia berharap adanya satgas dapat menjadi pegangan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang maksimal dan segala bentuk pungli dapat segera dilaporkan masyarakat.
"Kita berharap satgas ini bergerak cepat memberantas praktik pungli. Para personel juga dapat membangun sistem pencegahan praktik pungli," ujarnya.