Pangkalpinang (ANTARA) - Dalam era digitalisasi yang terus berkembang, Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah mengambil langkah besar dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan negara melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP). Salah satu inovasi penting dari platform ini adalah kemampuan untuk memfasilitasi pembayaran tagihan rutin seperti listrik dan internet pada instansi pemerintah Kementerian/Lembaga.
Apa itu platform pembayaran pemerintah (PPP)?
PPP adalah sistem digital yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan untuk mendukung pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Platform ini memungkinkan proses pembayaran dilakukan secara elektronik, terintegrasi, dan terdokumentasi dengan baik.
Pembayaran tagihan listrik dan internet melalui PPP
Sejak diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 2/KM.5/2024 tentang pelaksanaan piloting pembayaran belanja jasa listrik dan jasa telekomunikasi melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada kementerian/lembaga (K/L), seluruh Kementerian/Lembaga diwajibkan menggunakan PPP untuk membayar tagihan listrik dan jasa telekomunikasi. Hal ini menjadi tonggak penting dalam digitalisasi belanja rutin pemerintah.
Manfaat utama
Efisiensi Proses: Pembayaran dilakukan secara otomatis dan terjadwal sehingga mengurangi beban administratif. Surat Perintah Membayar (SPM) diajukan oleh satuan kerja paling lambat tanggal 13 setiap bulannya. Dengan begitu selain mengurangi beban pekerjaan, juga untuk meningkatkan kesadaran satker agar tidak terlambat dalam melakukan pembayaran yang sifatnya rutin.
Transparansi dan Akuntabilitas: Setiap transaksi tercatat dan dapat ditelusuri sehingga memudahkan satuan kerja dalam melakukan administrasi dokumen. Selain itu juga memudahkan pemeriksa ketika melakukan audit kepada satuan kerja.
Integrasi Data: Informasi tagihan dari penyedia layanan seperti PLN dan Telkom langsung terhubung dengan sistem PPP. Tagihan muncul pada tanggal 7 setiap bulannya.
Pengelolaan Kas yang Lebih Baik: Dengan interkoneksi data antara SAKTI dan penyedia layanan, tidak akan ada lagi celah untuk melakukan pembayaran fiktif atau mark up harga.
Dampak positif
Dengan PPP, satuan kerja Kementerian/Lembaga tidak lagi perlu melakukan proses manual dalam membayar tagihan bulanan. Saat ini dilakukan secara digital, cepat, dan aman melalui aplikasi SAKTI. Hal ini juga mendukung prinsip good governance dan efisiensi birokrasi. Diharapkan juga hal ini memudahkan satuan kerja dalam melakukan pembayaran yang sifatnya rutin sehingga bisa mengurangi beban pekerjaan. Selain itu juga meningkatkan kesadaran satuan kerja untuk melakukan pembayaran secara tepat waktu agar tidak ada keterlambatan pembayaran yang bisa merugikan pihak penyedia dan satuan kerja apabila sambungan daya tersebut diputus.
Kesimpulan
Platform Pembayaran Pemerintah telah membuktikan diri sebagai solusi modern dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan sistem yang terintegrasi, PPP meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Proses pembayaran menjadi lebih cepat, aman, dan terdokumentasi dengan baik.
Platform Pembayaran Pemerintah juga mendukung pengelolaan kas yang lebih optimal serta memudahkan pelacakan dan analisis data transaksi. Melalui kebijakan resmi dari Kementerian Keuangan, Platform Pembayaran Pemerintah menjadi langkah strategis menuju birokrasi yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan digitalisasi layanan publik.
*) Penulis adalah Pembina Teknis Perbendaharaan Negara Mahir KPPN Pangkalpinang