Koba (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merekrut 2.457 Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak pada 15 Februari 2017.
"Perekrutan dibuka hingga 15 Januari 2017, perekrutan diserahkan kepada PPS atas nama KPU," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Suryansyah di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, terdapat sebanyak tujuh anggota KPPS untuk setiap tempat pemungutan suara (TPS) dengan total sebanyak 2.457 anggota KPPS.
"Jumlah TPS Pilkada Babel di Bangka Tengah tercatat sebanyak 351 unit dan setiap TPS terdapat sebanyak tujuh anggota KPPS," ujarnya
Ia menjelaskan, PPS merekrut anggota KPPS sesuai dengan aturan yang ada dan memenuhi syarat tertentu di antaranya tidak terlibat partai politik.
"Setelah KPPS direkrut maka nama-namanya langsung diserahkan ke KPU dan kemudian diawasi pihak Panwaslu untuk memastikan bahwa anggota KPPS benar-benar kredibel," ujarnya.
Ia mengharapkan anggota KPPS tidak terlibat politik praktis atau tim pemenangan pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada Babel.
"KPPS ini komponen yang sangat penting untuk menyukseskan Pilkada Babel, mereka orang yanh bertanggung jawab di TPS," katanya.