Pangkalpinang (Antara Babel) - Anggota Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Andi mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi terkait pengalihan pedagang di Pasar Kerabut ke Pasar Rakyat Fatmawati.
"Kami akan melakukan kordinasi lebih lanjut terkait penyampaian keberatan atas rencana Pemkot Pangkalpinang merelokasi pedagang ke tempat baru yang dikelola pihak swasta, karena menurut para pedagang tempat yang baru biaya sewa lapak sangat memberatkan dan belum ada kesepakatan antara pedagang dengan pengelola," ujarnya di Pangkalpinang, Rabu.
Dikatakannya, DPRD akan menindaklanjuti persoalan para pedagang pasar Kerabut dengan memanggil pihak terkait untuk meminta kejelasan atas persoalan yang membuat resah pedagang.
"Komisi II akan memanggil pedagang, pengelola pasar, maupun pihak pemerintah untuk melakukan koordinasi guna menyelesaikan masalah yang dihadapi para pedagang sehingga dapat mencari solusi terbaik demi kemajuan perekonomian masyarakat Pangkalpinang," katanya.
Ia mengatakan, setelah menerima sekaligus mendengarkan aspirasi warga pihaknya langsung melakukan peninjauan ke lokasi Pasar Kerabut maupun ke lokasi Pasar Rakyat Fatmawati bersama dengan pedagang yang menolak untuk direlokasi.
Dikatakannya, berdasarkan peninjauan ke lokasi, sarana dan prasarana Pasar Rakyat Fatmawati belum layak untuk dijadikan tempat relokasi karena fasiltas yang dimiliki belum memadai seperti saluran pembuangan dan kebutuhan air bersih belum tersedia, keamanan dan ketertiban belum siap sedangkan dalam waktu dekat yakni pada 2 Januari 2017 semua pedagang akan segera dipindahkan.
"Ini bukan solusi, jangan sampai kebijakan yang diambil sampai merugikan masyarakat, masalahnya pedagang dialihkan ke pasar di lahan pihak swasta dengan harus membayar sewa sangat mahal," katanya.
