• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Senin, 5 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Jumlah korban meninggal akibat bencana Sumatera 1.177 orang per 4 Januari

      Jumlah korban meninggal akibat bencana Sumatera 1.177 orang per 4 Januari

      Minggu, 4 Januari 2026 18:50

      Ribuan pelayat shalatkan jenazah KH Amal Zarkasyi di Masjid Gontor

      Ribuan pelayat shalatkan jenazah KH Amal Zarkasyi di Masjid Gontor

      Minggu, 4 Januari 2026 13:53

      Penanganan bencana oleh Prabowo dinilai terstruktur dan sistematis

      Penanganan bencana oleh Prabowo dinilai terstruktur dan sistematis

      Sabtu, 3 Januari 2026 13:28

      Anggota DPR: KUHAP baru jadi panduan agar tak ada kriminalisasi rakyat

      Anggota DPR: KUHAP baru jadi panduan agar tak ada kriminalisasi rakyat

      Jumat, 2 Januari 2026 18:51

      Presiden Prabowo: Bencana Sumatera tak nasional, tapi ditangani serius

      Presiden Prabowo: Bencana Sumatera tak nasional, tapi ditangani serius

      Kamis, 1 Januari 2026 17:53

  • Mancanegara
      Presiden sementara Venezuela desak AS kerja sama terkait Maduro

      Presiden sementara Venezuela desak AS kerja sama terkait Maduro

      Senin, 5 Januari 2026 16:42

      Setelah Venezuela, Kolombia bisa jadi target Trump berikutnya

      Setelah Venezuela, Kolombia bisa jadi target Trump berikutnya

      Senin, 5 Januari 2026 16:22

      Trump tak berhak perintahkan perang di Venezuela, kata Sanders

      Trump tak berhak perintahkan perang di Venezuela, kata Sanders

      Senin, 5 Januari 2026 16:17

      Trump yakin aksi AS di Venezuela tak ganggu hubungannya dengan Xi Jinping

      Trump yakin aksi AS di Venezuela tak ganggu hubungannya dengan Xi Jinping

      Senin, 5 Januari 2026 13:59

      Aktor veteran Korea Selatan, Ahn Sung-ki, meninggal dunia

      Aktor veteran Korea Selatan, Ahn Sung-ki, meninggal dunia

      Senin, 5 Januari 2026 10:40

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Minggu, 4 Januari 2026 13:33

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 21:04

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Selasa, 30 Desember 2025 16:35

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Selasa, 30 Desember 2025 11:19

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

    • Olahraga
        Darren Fletcher jadi pelatih sementara Manchester United

        Darren Fletcher jadi pelatih sementara Manchester United

        Senin, 5 Januari 2026 20:36

        Manchester United pecat Ruben Amorim

        Manchester United pecat Ruben Amorim

        Senin, 5 Januari 2026 18:59

        Klasemen Liga Inggris: City gagal taklukkan Chelsea, Arsenal unggul enam poin di puncak

        Klasemen Liga Inggris: City gagal taklukkan Chelsea, Arsenal unggul enam poin di puncak

        Senin, 5 Januari 2026 16:33

        Klasemen Liga Spanyol: Barcelona masih memimpin dipuncak, Real Madrid posisi kedua

        Klasemen Liga Spanyol: Barcelona masih memimpin dipuncak, Real Madrid posisi kedua

        Senin, 5 Januari 2026 16:32

        Klasemen Liga Italia: Inter Milan tetap

        Klasemen Liga Italia: Inter Milan tetap "capolista"

        Senin, 5 Januari 2026 16:25

    • Gaya Hidup
        Ini spesifikasi Poco M8 jelang peluncuran pada 8 Januari 2026

        Ini spesifikasi Poco M8 jelang peluncuran pada 8 Januari 2026

        Senin, 5 Januari 2026 20:33

        Saatnya musik jadi tren pariwisata Indonesia 2026

        Saatnya musik jadi tren pariwisata Indonesia 2026

        Senin, 5 Januari 2026 13:22

        Album baru BTS akan dirilis Maret 2026

        Album baru BTS akan dirilis Maret 2026

        Senin, 5 Januari 2026 10:04

        Netflix tayangkan acara spesial stand-up comedy lagi

        Netflix tayangkan acara spesial stand-up comedy lagi

        Minggu, 4 Januari 2026 13:46

        T.O.P akan keluarkan album baru

        T.O.P akan keluarkan album baru

        Jumat, 2 Januari 2026 13:55

    • Opini
        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Kamis, 1 Januari 2026 19:58

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        Kamis, 1 Januari 2026 3:21

        Tahun 2026, dunia tidak menuju keteraturan baru

        Tahun 2026, dunia tidak menuju keteraturan baru

        Selasa, 30 Desember 2025 9:20

        Sepak terjang TNI selama 2025

        Sepak terjang TNI selama 2025

        Selasa, 30 Desember 2025 9:14

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Tambang, kuasa tafsir dan ketegangan elite NU

        Rabu, 24 Desember 2025 10:38

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

      • Video
        • Angkutan udara Bangka Belitung alami penyesuaian musiman

          Angkutan udara Bangka Belitung alami penyesuaian musiman

          Senin, 5 Januari 2026 18:05

          Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Jumat, 2 Januari 2026 18:04

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Rabu, 31 Desember 2025 19:34

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          BPBD Pangkalpinang siaga hadapi potensi bencana akibat hujan lebat

          Senin, 29 Desember 2025 19:12

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          UMKM Bangka Belitung terima bantuan alat produksi senilai Rp561 juta

          Rabu, 24 Desember 2025 15:24

      KPK Siap Pidanakan Korporasi Pasca Penerbitan Perma

      Kamis, 29 Desember 2016 10:36 WIB

      KPK Siap Pidanakan Korporasi Pasca Penerbitan Perma

      Jakarta (Antara Babel) - KPK siap mengusut korporasi yang melakukan tindak pidana korupsi pasca terbitnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi.

      "KPK tentu saja siap menangani korupsi korporasi. Keberadaan Perma ini sangat membantu KPK dan penegak hukum lain untuk memproses korproasi jika memang terlibat korupsi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

      Pada Rabu (28/12), Ketua MA Hatta Ali menyatakan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi telah diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk dicantumkan dalam berita negara.

      Perma ini disusun bersama dengan sejumlah aparat penegak hukum, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Polisi hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

      "Perma tersebut mengatur lebih rinci tentang kapan korporasi siap bisa diproses," tambah Febri.

      Namun mengenai sanski terhadap korporasi menurut Febri tetap berpedoman kepada UU yaitu pasal 20 UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

      "Pasal 20 UU Pemberantasan Tipikor itu mengatur tentang dalam hal apa korporasi dapat dikenakan pidana dalam korupsi yaitu ada tambahan sansksi denda maksimum ditambah sepertiga," ungkap Febri.

      Pasal 20 menjelaskan bahwa dalam hal tindak pidana korupsi dilakukan oleh atau atas nama suatu korporasi, maka tuntutan dan penjatuhan pidana dapat dilakukan terhadap korporasi dan atau pengurusnya (ayat 1).

      Sedangkan pada ayat 2 disebutkan bahwa tindak pidana korupsi dilakukan oleh korporasi apabila tindak pidana tersebut dilakukan oieh orang-orang baik berdasarkan hubungan kerja maupun berdasarkan hubungan lain, bertindak dalam lingkungan korporasi tersebut baik sendiri maupun bersama-sama. Pidana pokok yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi hanya pidana denda, dengan ketentuan maksimum pidana ditambah 1/3 (ayat 7).

      Dalam pasal 2, 3, 5 ayat (1), 6 ayat (1) dan pasal lain juga menetapkan subjek hukum adalah "setiap orang" dan definisi setiap orang berdasarkan pasal 1 ayat (3) UU yang sama adalah adalah orang perseorangan atau termasuk korporasi.

      "Jadi Perma tersebut adalah semacam hukum acara jika penegak hukum akan memproses korporasi," jelas Febri.

      Namun Febri tidak menjelaskan korporasi apa yang paling mungkin dijerat pasca penerbitan Perma tersebut.

      "Sepanjang KPK bisa membuktikan bahwa perbuatan pidana itu bukan perbuatan seseorang saja tapi perbuatan korporasi, namun hal ini memang akan rumit penangannya," ungkap Febri.

      Salah satu kasus yang melibatkan banyak korporasi dan kerugian negara yang besar adalah korupsi yang dilakukan oleh Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaffar yang menerbitkan rekomendasi untuk mendapatkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA) kepada 15 perusahaan sehingga Azmun mendapat keuntungan Rp19,832 miliar dan mengakibatkan kerugian negara hingga Rp1,209 triliun yang berasal dari nilai hasil hutan yang diperoleh secara melawan hukum.

      Sejauh ini hanya ada satu kasus korupsi korporasi yang berhasil dibawa ke persidangan, yaitu kasus korupsi PT Giri Jaladhi Wana dalam proyek pembangunan Pasar Sentra Antasari yang disidik Kejaksaan Negeri Banjarmasin. PT Giri dihukum membayar Rp1,317 miliar dan hukuman tambahan penutupan sementara selama enam bulan.

      Perma No 13/2016 itu mengatur antara lain perusahaan yang melanggar UU tindak pidana korporasi tidak bisa dikenakan hukuman badan sehingga hukuman yang diberikan berupa denda. Dan bila korporasi tidak sangup membayar denda, maka aparat penegakan hukum berhak menyita aset korporasi sebagai ganti rugi negara.

      "Disita asetnya, dilelang untuk menutup kerugian negara, selain pengurus pertangung jawab pidana juga. Korporasi bisa diwakili pengurus, biasanya direksi. Jadi direksi di samping mempertangungjawabkan pidana sendiri, juga bisa mempertangung jawab pidana oleh korporasi," kata Ketua MA Hatta Ali.

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Editor : Mulki
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      KPK tak khawatir masa pencekalan Yaqut dan bos Maktour segera berakhir

      KPK tak khawatir masa pencekalan Yaqut dan bos Maktour segera berakhir

      29 Desember 2025 23:46

      KPK cek informasi aliran uang kasus iklan bank dari RK ke Aura Kasih

      KPK cek informasi aliran uang kasus iklan bank dari RK ke Aura Kasih

      25 Desember 2025 11:26

      KPK dalami temuan 60 LHKPN yang terindikasi korupsi

      KPK dalami temuan 60 LHKPN yang terindikasi korupsi

      24 Desember 2025 14:52

      KPK telaah laporan ICW dan Kontras soal pemerasaan oleh 43 polisi

      KPK telaah laporan ICW dan Kontras soal pemerasaan oleh 43 polisi

      24 Desember 2025 13:57

      KPK tanggapi keterlibatan anggota DPR dalam kasus  Ade Kuswara

      KPK tanggapi keterlibatan anggota DPR dalam kasus Ade Kuswara

      24 Desember 2025 13:37

      KPK respon peluang panggil Aura Kasih setelah periksa Ridwan Kamil

      KPK respon peluang panggil Aura Kasih setelah periksa Ridwan Kamil

      23 Desember 2025 15:43

      KPK usut pemberi perintah hapus jejak komunikasi di kasus Ade Kuswara

      KPK usut pemberi perintah hapus jejak komunikasi di kasus Ade Kuswara

      23 Desember 2025 11:19

      KPK: ada jejak komunikasi yang dihapus dalam kasus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara

      KPK: ada jejak komunikasi yang dihapus dalam kasus Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara

      23 Desember 2025 11:16

      Terpopuler

      PT Timah lakukan penandatangan balok dan ekspor timah akhir 2025

      PT Timah lakukan penandatangan balok dan ekspor timah akhir 2025

      Harga emas Antam hari ini stabil

      Harga emas Antam hari ini stabil

      Selamatkan aset negara, PT Timah berikan penghargaan ke Kejari Belitung

      Selamatkan aset negara, PT Timah berikan penghargaan ke Kejari Belitung

      Harga emas Antam hari ini naik

      Harga emas Antam hari ini naik

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS dan Galeri24 kompak naik di awal tahun 2026

      Daftar harga emas hari ini di Pegadaian: UBS dan Galeri24 kompak naik di awal tahun 2026

      Top News

      • Didakwa terima Rp809 miliar, Nadiem Makarim: Tak sepeser pun masuk ke kantong saya

        Didakwa terima Rp809 miliar, Nadiem Makarim: Tak sepeser pun masuk ke kantong saya

        14 menit lalu

      • Darren Fletcher jadi pelatih sementara Manchester United

        Darren Fletcher jadi pelatih sementara Manchester United

        17 menit lalu

      • Ini spesifikasi Poco M8 jelang peluncuran pada 8 Januari 2026

        Ini spesifikasi Poco M8 jelang peluncuran pada 8 Januari 2026

        20 menit lalu

      • Ini empat tuntutan aliansi masyarakat penambang saat unjuk rasa di depan kantor Gubernur Babel

        Ini empat tuntutan aliansi masyarakat penambang saat unjuk rasa di depan kantor Gubernur Babel

        26 menit lalu

      • Perkuat kepastian legalitas tambang rakyat, DPRD Babel segera bahas Ranperda IPR

        Perkuat kepastian legalitas tambang rakyat, DPRD Babel segera bahas Ranperda IPR

        32 menit lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA