Pangkalpinang (Antara Babel) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (hnsi) Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta Dinas Kelautan dan Perikanan setempat segera menertibkan kapal cantrang karena keberadaannya sangat merugikan nelayan tradisional di daerah itu.
"Kami banyak menerima laporan dan keluhan nelayan perihal keberadaan kapal-kapal cantrang yang beroperasi di perairan di daerah ini," kata Ketua HNSI Kota Pangkalpinang, Dedi, Kamis.
Ia menjelaskan, kapal cantrang yang menggunakan pukat harimau atau trawl menguras segala jenis ikan di wilayah penangkapan ikan nelayan tradisional.
"Alat tangkap ikan kapal cantrang jelas merugikan nelayan dan lingkungan di laut, apalagi trawl atau pukat harimau ini juga merusak terumbu karang," ujarnya.
Menurut dia alat tangkap trawl atau pukat harimau dapat mengurangi populasi ikan, karena anak-anak ikan juga terjaring oleh alat tangkap ilegal itu.
"Kami berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas. Jangan sampai nelayan mengambil tindakan anarkis kepada nelayan luar yang menggunakan kapal cantrang itu," ujarnya.
Ia mengatakan saat ini hasil tangkapan ikan nelayan sudah sangat jauh berkurang, apalagi kondisi cuaca di perairan yang masih tidak bersahabat untuk aktivitas penangkapan ikan.
"Saat ini banyak nelayan yang enggan untuk melaut karena gelombang tinggi yang disertai angin kencang," ujarnya.