Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli).
Plt Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh di Koba, Jumat, mengatakan apapun pungutan yang tidak resmi atau liar harus dihentikan dan semua pihak harus merespon dengan baik.
"Ini persoalan serius harus diselesaikan karena sudah menyulitkan masyarakat, bukan masalah besar dan kecilnya tetapi praktik dan budaya pungli harus dihentikan," ujarnya.
Bupati berharap Saberpungli yang sudah dibentuk mampu menjalankan tugasnya dengan baik sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
"Saya mendapat informasi bahwa Bangka Tengah untuk yang pertama kalinya sudah membentuk Saberpungli," ujarnya.
Penanggung jawab Saberpungli langsung Plt Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh dan wakilnya Kapolres Bangka Tengah, AKBP Frenky Yusandhi.
Ibnu mengatakan, pembentukan Saberpungli ini adalah instruksi presiden beberapa waktu lalu yang harus diaplikasikan ke seluruh daerah di Indonesia.
"Saberpungli ini dibentuk karena praktik pungli seakan sudah membudaya di masyarakat dan masuk ke semua lini pemerintahan, maka dibentuk Saberpungli untuk mencegah praktik yang merugikan masyarakat serta citra lembaga pemerintah itu," ujarnya.