Sungailiat (ANTARA) - Dinas Pangan dan Pertanian (Dinpanpertan) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak 9.520 orang yang terdaftar dalam keluarga penerima manfaat (KPM) di daerah itu menerima bantuan pangan beras dari pemerintah tahun 2025.
Kepala Bidang Pangan Dinpanpertan Kabupaten Bangka, Oktalgia di Sungailiat, Jumat, mengatakan 9.520 orang penerima bantuan beras dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional tersebar di 81 desa dan kelurahan di delapan kecamatan.
"Jumlah KPM penerima bantuan beras di masing-masing desa dan kelurahan mencapai 100 sampai 600 KPM atau terbanyak di Kelurahan Sungailiat," kata dia.
Bantuan beras pemerintah ke masing-masing KPM ditetapkan sebanyak 20 kilogram untuk bulan Juni dan Juli 2025, dan disalurkan dalam waktu dekat.
"Penyaluran bantuan beras dilakukan dalam waktu dekat di bulan ini sebab baru selesai tahap pendistribusian," katanya.
Menurutnya, jumlah penerima bantuan pangan berdasarkan dari data tunggal sosial ekonomi nasional Kementerian Sosial (Kemensos), untuk nama dan alamat penerima "by name by addres" ada di aplikasi Banpan.
Dalam penyaluran beras nantinya, kata dia, tidak dilakukan secara resmi karena bersamaan momen kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang 2025.
"Tidak ada kegiatan resmi penyaluran bantuan beras untuk menghindari sesuatu hal yang tidak diinginkan di saat tahapan kampanye Pilkada ulang 2025," kata Oktalgia.*
