Belitung (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak 7.940 warga kurang mampu di daerah itu menerima bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
"Total ada sebanyak 7.940 warga kurang mampu di Belitung menerima bantuan CBP periode Juni hingga Juli 2025," kata Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPP Belitung, Enny Sulistiyowati di Tanjungpandan, Selasa.
Menurut dia, bantuan CBP tersebut disalurkan guna membantu masyarakat kurang mampu di daerah itu dalam memenuhi kebutuhan harian beras mereka.
"Masing-masing warga mendapatkan sebanyak 20 kilogram beras," ujarnya.
Ia mengatakan, warga yang menjadi penerima bantuan CBP tersebut merupakan warga desil satu berdasarkan Data Tunggal Sensus Ekonomi Nasional.
"Penyaluran beras ini dilaksanakan oleh Jasa Prima Logistik sebagai transporter resmi yang mendistribusikan langsung dari Gudang Perum Bulog Belitung," katanya.
Enny menyebutkan jumlah penerima bantuan CBP untuk Kecamatan Tanjungpandan berjumlah sebanyak 4.050 orang, Sijuk 1.604 orang, Membalong 1.151 orang, Badau 719 orang, dan Selat Nasik sebanyak 416 orang.
"Beras yang dibagikan adalah beras cadangan pemerintah yang disimpan di Gudang Perum Bulog Cabang Belitung," ujarnya.
Ia menambahkan, DKPP Belitung melakukan pengawasan penyaluran bantuan CBP tersebut termasuk memastikan kualitas beras yang dibagikan.
"Kalau untuk lokasi pembagian berasnya ditentukan bekerja sama dengan pemerintah desa," katanya.
Dirinya mengimbau bagi masyarakat yang belum menerima bantuan beras cadangan pemerintah tersebut namun merasa berhak untuk menjadi penerima sesuai kriteria maka bisa mengajukan kepada pihak pemerintah desa.
"Kalau ada warga yang tidak terdata, bisa diusulkan lewat desa. Kami tidak punya kewenangan mengubah data karena itu milik Kemensos. Nanti desa yang mengajukan ke Kemensos jika ada review data," ujar Enny Sulistiyowati.