Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menegaskan pelaku usaha tambak udang vaname segera mengurus izin Penerapan Cara Budi Daya Ikan yang Baik (CBIB) guna meningkatkan ekspor untuk pemulihan ekonomi masyarakat di daerah itu.
“Kami siap sedia 24 jam untuk mengawal pengembangan tambak udang di daerah ini," kata Hidayat Arsani saat menghadiri Sosialisasi CBIB pada tambak udang vaname di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan kegiatan sosialisasi CBIB ini penting, guna memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pelaku usaha tambak udang vaname, serta para stakeholder di sektor perikanan budi daya di Kepulauan Bangka Belitung ini.
"Penerapan standar CBIB untuk menjamin mutu serta keamanan pangan, agar produk perikanan dari Babel mampu menembus pasar ekspor," ujarnya.
Ia menyatakan Bangka Belitung sebagai provinsi kepulauan memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar. Sekitar 80 persen wilayah Kepulauan Babel merupakan perairan laut, dengan luas mencapai 4.259.119 hektare.
"Pemprov siap hadir dan mendampingi para pelaku usaha, demi mendorong sektor budi daya tambak udang menjadi salah satu pilar pemulihan ekonomi daerah ini," katanya.
Ia menegaskan pentingnya aspek legalitas dalam kegiatan usaha tambak udang. Oleh karena itu, seluruh pelaku usaha agar segera melengkapi perizinan, termasuk Izin Menggunakan Air Tanah atau Surat Izin Pengambilan atau Pemanfaatan Air Tanah (SIPA).
“Daerah kita dianugerahi potensi kelautan dan perikanan yang luar biasa besar. Maka dari itu, saya mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha tambak udang untuk segera mengurus seluruh perizinan, terutama SIPA. Ini penting karena menjadi fondasi hukum dan legalitas kegiatan budi daya,” katanya.
