Bangka Tengah (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Komisi XIII DPR memperkuat fungsi desa binaan imigrasi, guna mencegah dan memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang tinggi di daerah itu.
"Hari ini kegiatan sosialisasi dan penguatan fungsi desa binaan imigrasi dilakukan di Desa Beluluk Kabupaten Bangka Tengah," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Ahmad Khumaidi di Desa Beluluk, Kamis.
Ia mengatakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang melalui Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) bersama Anggota Komisi XIII DPR Melati melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penguatan fungsi desa binaan imigrasi serta tugas dan fungsi petugas imigrasi pembina desa (Pimpasa) di Desa Beluluk Kabupaten Bangka Tengah, guna menekan kasus TPPO dan TPPM di Kepulauan Bangka Belitung.
"Sosialisasi dan penguatan desa ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan modus kejahatan TPPO dan TPPM yang tinggi di daerah ini," katanya.
Ia menyatakan kasus TPPO dan TPPM di Kepulauan Babel tinggi, di mana sebanyak 76 WNI asal Bangka yang telah dipulangkan dari Kamboja dan 26 orang di antaranya tercatat membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.
"Saat ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri menempati peringkat ketiga tertinggi nasional terkait kasus TPPO ini," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung Qriz Pratama menyampaikan pencegahan TPPO dan TPPM membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari camat, kepala desa, babinsa, hingga bhabinkamtibmas.
"Melalui sosialisasi desa binaan imigrasi ini, masyarakat dapat memperoleh akses informasi keimigrasian yang lebih luas sehingga dapat meningkatkan literasi dan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, baik bagi pekerja migran maupun warga yang bepergian ke luar negeri," katanya.
Anggota Komisi XIII DPR Melati menegaskan kasus TPPO di Bangka Belitung harus segera diberantas dan mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa kejelasan legalitasnya.
"Saya berharap seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memantau keberadaan orang asing di lingkungannya demi mendukung kelancaran pengawasan keimigrasian ini," katanya.
