Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggucurkan Rp32 miliar untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Kabupaten Bangka pada 27 Agustus 2025.
"Kita telah mengelontorkan Rp32 miliar untuk pilkada ulang tahun ini," kata Penjabat Sekda Kabupaten Bangka Thony Marza di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan anggaran Rp32 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka pada Pilkada Ulang akan dilaksanakan Rabu (27/8 yang berasal dari APBD Bangka.
"Kewajiban pembiayaan pelaksanaan pilkada ulang tahun ini sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah," katanya.
Ia menyatakan alokasi anggaran Rp32 miliar untuk penyelenggaraan pilkada ulang ini dari hasil efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkab Bangka. Efisiensi anggaran ini sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
"Kita melakukan efisiensi anggaran dan terkumpul lah Rp32 miliar yang dialokasikan untuk pelaksanaan pilkada ulang ini," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk ikut menyukseskan pilkada ulang ini dengan datang ke tempat pemunggutan suara memilih calon bupati dan wakil bupati sesuai hati nurani.
"Kami berharap pada Rabu (27/8) nanti, datang ke TPS menggunakan hak suara memilih calon bupati dan wakil bupati, agar kita memiliki pemimpin untuk mempercepat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini," katanya.
