Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berkolaborasi untuk menjadikan kerajinan kopiah resam sebagai indikasi geografis (IG) daerah itu.

"Kami terus berkomitmen memperkuat potensi kerajinan tangan berbasis kearifan lokal sebagai IG," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan pengusulan kerajinan tangan kopiah resam masyarakat Kabupaten Bangka Barat sebagai IG ini, sejalan dengan arahan Menteri Hukum untuk menjadikan Indonesia sebagai peringkat pertama di Asia dalam pemanfaatan Indikasi Geografis.

"Kita telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Bangka Barat guna mendorong potensi IG yang ada di wilayah tersebut," katanya.

Ia menyatakan pemanfaatan Indikasi Geografis untuk kerajinan tangan di Indonesia masih jauh dari optimal. Berdasarkan data yang telah kami inventarisasi, kopiah resam memiliki potensi kuat untuk didaftarkan sebagai produk IG.

"Selama ini perhatian terhadap IG lebih banyak tertuju pada komoditas pertanian dan perkebunan. Padahal, kerajinan tangan juga memiliki nilai tambah tinggi jika didaftarkan sebagai produk IG," katanya.

Bupati Bangka Barat Markus mengapresiasi dukungan Kemenkum Kepulauan Babel untuk menjadikan kopiah sebagai IG Bangka Barat.

Ia mengatakan kopiah resam adalah penutup kepala (peci) yang terbuat dari tanaman resam, sejenis paku-pakuan yang banyak tumbuh di Bangka Barat. Kopiah ini telah digunakan secara turun-temurun oleh masyarakat, dan menjadi simbol budaya khas Bangka Belitung.

"Saat ini tiga desa di Bangka Barat yang masih aktif memproduksi kopiah resam secara tradisional adalah Desa Dendang, Kacung, Belit dan diharapkan kopiah resam dapat menjadi produk unggulan yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis kearifan lokal," katanya.



Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026