Pangkalpinang (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya menerima dan mendengar aspirasi dan tuntutan ratusan masyarakat dari berbagai kabupaten di Pulau Bangka yang menggelar aksi damai di Gedung Paripurna DPRD Babel, Rabu.
“Kami menyampaikan permohonan maaf jika ada pernyataan yang kurang berkenan atau menimbulkan salah paham di masyarakat,” kata Didit usai mendengar penyampaian aspirasi dari sejumlah perwakilan nelayan.
Ia mengatakan DPRD Babel akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi bersama Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo untuk menjembatani kepentingan masyarakat agar tidak menimbulkan keributan.
“Kalau ada mediasi bersama, kita akan duduk satu meja. Jangan mudah terprovokasi meski di pusat terjadi dinamika yang sama. Tugas DPRD adalah menjembatani, dan ini harus dipusatkan agar semua bisa tenang,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar menambahkan seluruh perwakilan DPRD hadir dalam aksi damai tersebut dan telah mendengar langsung aspirasi yang disampaikan perwakilan nelayan melalui orasi.
Menurut Eddy, terdapat tiga hal utama yang menjadi sorotan masyarakat, yakni terkait hutan tanaman industri (HTI), izin pertambangan rakyat (IPR), serta kegiatan penambangan di dalam kawasan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan.
“Untuk IPR saat ini sudah berproses ke tahap penyusunan draf. Sementara untuk HTI, rekomendasi sudah disampaikan ke kementerian terkait dan dalam waktu dekat tim akan berangkat ke Jakarta. Sedangkan terkait penambangan di wilayah IUP perusahaan, silakan berkoordinasi sepanjang tidak melanggar hukum,” jelasnya.
Eddy berharap aspirasi yang sudah disampaikan dapat menjadi jalan tengah bagi semua pihak, sehingga tidak perlu ada lagi aksi damai berikutnya.
“Ke depan, anggota DPRD Babel juga akan turun ke daerah-daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Kami harap masyarakat maupun nelayan tetap menjaga kondusivitas meski ada pro dan kontra, karena kita semua hidup berdampingan,” tutup Eddy.
Pewarta: Elza ElviaUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026