Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bangka Belitung mendukung penuh program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui diseminasi pengembangan KDMP se-Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kepala Kanwil DJPb Babel, Syukriah mengatakan dirinya menjadi narasumber saat BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan diseminasi pengembangan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memfasilitasi pengembangan kapasitas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Bangka Belitung dengan melibatkan secara langsung Kepala Desa dan perwakilan pengurus koperasi.
"Di kegiatan ini kita harap dapat mempercepat pengoperasian Koperasi Merah Putih di daerah masing-masing," katanya di Pangkalpinang, Kamis.
Syukriah mengatakan dalam kegiatan ini dirinya memaparkan materi "Tata Cara Pinjaman Dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih" yang merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025.
"Salah satu tujuan Asta Cita adalah untuk membangun Indonesia dimulai dari desa. Dari 12 program yang akan diwujudkan di desa adalah penguatan koperasi karena tujuan koperasi adalah memutus panjangnya rantai kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Saat sesi diskusi, narasumber dan peserta kegiatan juga membahas terkait dana desa. Ketentuan penggunaan dana desa disesuaikan dengan ketentuan pada tahun berjalan. Selain dana desa, hal yang disampaikan oleh Kepala Desa adalah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus koperasi dan pengurus desa.
"Menindaklanjuti hal ini, pengurus desa dapat berkoordinasi dengan BUMDes dan dinas terkait sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa untuk melakukan pembinaan dan pendampingan," ujarnya.
Dan untuk menyukseskan Koperasi Merah Putih di Provinsi Bangka Belitung, hal yang harus diperkuat adalah sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta bekerja sama dengan perbankan agar memberikan asistensi kepada pengurus Koperasi Merah Putih.
"Dalam menjalankan fungsi TREFA, Kanwil DJPb Babel siap memberikan pendampingan terkait Koperasi Desa Merah Putih. Kepala Desa dapat berkoordinasi dengan kami dalam hal membutuhkan pendampingan lebih lanjut," tutupnya.
Pewarta: Elza ElviaUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026