Pangkalpinang (ANTARA) - Kontingen Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Bangka Selatan telah didaftarkan sebagai peserta dalam dua program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pendaftaran ini dilakukan sehubungan dengan keikutsertaan kontingen dalam Pekan Olahraga Nasional (PORNAS) XVII KORPRI Tahun 2025 yang akan dilaksanakan di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, pada tanggal 3 hingga 11 Oktober 2025.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, Rabu (17/9), menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk melindungi peserta non-penerima upah, termasuk para atlet dan official, yang memiliki risiko saat bertanding.
Manfaat Perlindungan Program JKK dan JKM
Perlindungan JKK tidak hanya berlaku saat pertandingan, tetapi juga selama proses latihan. Jika terjadi kecelakaan kerja saat latihan, semua biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan hingga peserta pulih.
Manfaat lain yang didapatkan peserta meliputi:
• Pengobatan dan Perawatan: Biaya pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi akan ditanggung hingga sembuh total tanpa batas biaya sesuai indikasi medis.
• Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB): Peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan tidak dapat bekerja selama masa pemulihan akan mendapatkan santunan tunai sebagai pengganti sebagian penghasilan yang hilang.
• Santunan Cacat: Jika terjadi cacat akibat kecelakaan kerja, peserta berhak atas santunan yang dihitung berdasarkan persentase cacat yang dialami, termasuk santunan cacat total dan cacat sebagian.
• Santunan Kematian: Jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak mendapatkan santunan hingga Rp70 juta. Untuk kematian bukan akibat kecelakaan kerja, santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta.
• Beasiswa Pendidikan: Peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap akibat kecelakaan kerja, berhak mendapatkan beasiswa pendidikan untuk dua orang anak.
"Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka bisa bertanding dengan keras, tanpa memikirkan rasa cemas," kata Evi.
