Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti webinar implementasi verifikasi pemilik manfaat (beneficial ownership) yang digelar Direktorat Badan Usaha Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Rabu (17/9).

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Kamis menyebutkan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Kanwil Kemenkum, korporasi, serta notaris, dengan Kanwil Babel diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Bidang AHU M. Bangbang, dan jajaran Bidang AHU.

Direktur Badan Usaha Ditjen AHU Andi Taletting Langi saat membuka kegiatan menekankan pentingnya transparansi pemilik manfaat untuk mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme (TPPT). Ia menegaskan perlunya verifikasi berlapis oleh berbagai pemangku kepentingan guna memperoleh data akurat.

“Meski tidak semua korporasi terlibat pelanggaran, karakteristik mereka yang sulit dilacak menjadikan pengawasan ketat sebuah keharusan. Ini juga bagian dari upaya Indonesia menjadi anggota FATF,” ujarnya.

Andi menambahkan, implementasi beneficial ownership bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga langkah menciptakan iklim usaha yang sehat, transparan, dan berintegritas.

Baca juga: Kemenkum Babel-Ditjen Peraturan Perundangan bahas pedoman tata kelola produk hukum daerah

Baca juga: Kemenkum Babel harmonisasi dua Ranperda Belitung Timur

Dalam diskusi, dipaparkan kewajiban korporasi dan lembaga keuangan untuk mengidentifikasi serta memverifikasi individu yang sebenarnya mengendalikan dan memperoleh keuntungan dari entitas bisnis. Peran notaris juga ditekankan, terutama pada tahap pendirian dan perubahan anggaran dasar korporasi agar data pemilik manfaat dicatat dan dilaporkan sesuai ketentuan.

Keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF) diharapkan meningkatkan iklim investasi, partisipasi global, dan daya saing nasional. Salah satu syarat utamanya adalah pengaturan yang jelas dan kuat terkait kepemilikan manfaat.

Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung menyatakan komitmennya mendukung langkah pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dunia usaha.

“Kami berkomitmen memperkuat sistem pengawasan dan memberikan edukasi kepada stakeholder, notaris, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan tata kelola korporasi yang bersih dan bertanggung jawab,” katanya.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Babel segera resmikan 393 Posbankum di seluruh desa/kelurahan

Baca juga: Kemenkum Babel catat permohonan Kekayaan Intelektual pada Triwulan III meningkat 45 persen



Pewarta: ANTARA Babel
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026