Sungailiat (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 sebanyak 900 bidang tanah tahun 2025 mencapai target 100 persen.

Kepala BPN Kabupaten Bangka, Fredy Agustan di Sungailiat, Kamis mengatakan, capaian target 100 persen di program PTSL tahun 2025 tersebar 10 desa di tiga kecamatan yakni Kecamatan Riau Silip, Mendo Barat dan Kecamatan Bakam.

Berdasarkan Pengumpul Data Yuridis (Puldadis), di Kecamatan Riau Silip sebanyak 105 bidang tanah di Desa Banyu Asin. Di Kecamatan Mendo Barat berada di Desa Penagan sebanyak 269 bidang tanah, Desa Air Buluh 15 bidang, Desa Rukam 85 bidang.

Kemudian di Desa Paya Benua sebanyak 17 bidang tanah, Kota Kapur 85 bidang tanah dan Desa Menduk 83 bidang tanah. Sementara di Kecamatan Bakam di Desa Mabat sebanyak 109 bidang, Desa Dalil 52 bidang serta di Desa Kapuk sebanyak 80 bidang tanah.

Ia mengatakan, sertifikat tanah sebagai bukti kepastian hukum kepemilikan yang sah sekaligus dapat membantu perekonomian masyarakat dengan membuka usaha.

Program PTSL dilakukan secara bergilir dari masing-masing desa kecamatan dengan target yang sudah ditentukan.

"Untuk biaya sudah ditanggung APBN, secara bergiliran tergantung target yang ditetapkan," kata dia.

Program PTSL merupakan salah satu kegiatan prioritas reforma agraria dalam kerangka program prioritas nasional pengentasan kemiskinan melalui legalisasi bidang tanah masyarakat.



Pewarta: Kasmono
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026