Jakarta (Antara Babel) - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)
menggelar sidang kedua dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi terkait
kasus suap yang menyeret Patrialis Akbar.
"Ada enam orang saksi yang akan diperiksa dan dimintai keterangan
dalam sidang nanti," ujar juru bicara MK Fajar Laksono ketika dihubungi
di Jakarta, Kamis.
Enam orang saksi tersebut adalah Sekretaris Yustisial, seorang
supir, seorang ajudan, petugas keamanan MK di lantai 12, dan dua orang
Panitera Pengganti.
Pada Rabu (1/2) Majelis Kehormatan dalam rapat penyusunan MKMK,
memutuskan untuk mengangkat Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta
sebagai Ketua MKMK, dengan Hakim Konstitusi Anwar Usman sebagai
Sekretaris MKMK.
Rapat penyusunan MKMK kemudian dilanjutkan dengan sidang
pemeriksaan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus
dugaan suap tersebut.
Pada sidang pertama tersebut, saksi yang dimintai keterangan adalah
Hakim Konstitusi Manahan Sitompul, Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna,
Panitera MK Kasianur Sidauruk, serta Sekretaris Patrialis Akbar Prana
Patrayoga Adiputra.
Pada Rabu (25/1) mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar terjaring
dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas
dugaan penerimaan suap dari pengusaha impor daging Basuki Hariman yang
berperkara di Mahkamah Konstitusi.
Basuki memberikan suap kepada Patrialis supaya mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di MK.
KPK kemudian menetapkan Patrialis sebagai tersangka karena dugaan
menerima suap sebesar 20.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar
Singapura, atau senilai Rp2,15 miliar.
Pada Senin (30/1) Ketua MK Arief Hidayat menyatakan bahwa Patrialis
telah memberikan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatannya
sebagai Hakim Konstitusi.
Berita Terkait
MKMK nyatakan Saldi Isra tak langgar etik soal dissenting opinion
7 November 2023 18:36
MKMK jatuhkan sanksi teguran lisan kepada enam hakim konstitusi
7 November 2023 17:39
Kemenkumham Babel Gelar Rakor Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris
25 Januari 2023 09:49
Majelis Kehormatan MK Periksa Patrialis di KPK
13 Februari 2017 15:49
Majelis Kehormatan MK Akan Putuskan Patrialis Mundur Terhormat Atau Tidak
2 Februari 2017 17:22
Saksi paslon Isyak - Masdar tolak tandatangani penetapan hasil penghitungan suara
5 Desember 2024 14:08