Bangka Tengah, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjalin kerja sama dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk mempermudah layanan pembayaran pajak daerah melalui fasilitas perbankan.
"Kerja sama ini langkah konkret untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak daerah,” kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman usai menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala BCA Kantor Cabang Utama (KCU) Pangkalpinang Heriawan Widjaja di Pangkalanbaru, Selasa.
Ia menjelaskan layanan pembayaran pajak melalui BCA dapat dilakukan lewat teler, ATM, SMS banking, mobile banking, maupun kanal lainnya.
Dengan begitu, masyarakat di Pangkalanbaru, Koba dan wilayah Bangka Tengah lainnya diharapkan lebih mudah melaksanakan kewajiban pajaknya.
“Pajak daerah memegang peran penting dalam mendukung pembangunan. Kemudahan pembayaran akan berpengaruh pada optimalisasi penerimaan pajak,” ujarnya.
Kepala BCA KCU Pangkalpinang Heriawan Widjaja menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemkab Bangka Tengah.
"Kerja sama tersebut dapat membawa manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mendorong efektivitas pelayanan publik," ujarnya.
Kepala BPPRD Bangka Tengah Aisyah Sisyilia mengatakan pemilihan BCA sebagai mitra strategis karena mayoritas penerimaan pajak daerah berasal dari wilayah Pangkalanbaru, lokasi KCU BCA berada.
Sekitar 70 persen Pendapatan Asli Daerah Bangka Tengah yang berasal dari pajak, kata dia, ada di wilayah Pangkalanbaru.
"Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat bisa lebih mudah membayar kewajiban dan kerja sama serupa juga dapat diperluas ke organisasi perangkat daerah lain, termasuk rumah sakit," ujarnya.
