Pangkalpinang (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang mendorong seluruh fasilitas kesehatan (faskes) untuk semakin memperkuat penerapan prinsip kendali mutu dan kendali biaya dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan bertema “Faskes Hebat JKN Kuat, Bersama BPJS Kesehatan Wujudkan Pelayanan Bermutu”, Kamis (9/10).
Mita menjelaskan, kegiatan tersebut menjadi momentum tahunan untuk memberikan penghargaan kepada fasilitas kesehatan berkomitmen. Penghargaan itu diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi faskes agar terus menunjukkan langkah nyata dalam meningkatkan mutu layanan.
“Setiap tahun kami memberikan penghargaan kepada faskes berkomitmen. Tujuannya untuk men-trigger semangat fasilitas kesehatan dalam menjalankan layanan berbasis kendali mutu dan kendali biaya. Kami ingin momen ini menjadi penyulut semangat agar faskes terus menunjukkan komitmennya,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan seharusnya sudah menerapkan prinsip tersebut. Tahun ini, Rumah Sakit Ibnu Saleh Bangka Tengah menjadi salah satu faskes yang berhasil masuk tiga besar nasional untuk kategori rumah sakit D Pratama.
Menurutnya, indikator penilaian fasilitas kesehatan berkomitmen meliputi kepatuhan terhadap kendali biaya, indikator mutu layanan, pemenuhan janji layanan, serta rekam jejak kepatuhan terhadap ketentuan kerja sama. Faskes yang tidak pernah menerima surat peringatan dari BPJS Kesehatan juga mendapat nilai tambah.
“Penilaian juga mencakup waktu tunggu layanan, hasil survei kepuasan pasien, serta hasil pemantauan petugas kami yang setiap bulan menilai langsung pelayanan di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mita menekankan tiga hal penting dalam memperkuat sistem layanan kesehatan, yakni peningkatan mutu layanan di fasilitas tingkat pertama, penerapan Panduan Praktik Klinis (PPK) dari Kementerian Kesehatan, serta optimalisasi program promotif dan preventif.
“Faskes tingkat pertama seperti puskesmas, klinik, dan praktik dokter mandiri harus menjadi tumpuan utama JKN. Di sini layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dilakukan secara menyeluruh,” katanya.
Ia juga menyoroti masih rendahnya pemanfaatan anggaran program promotif preventif di tingkat fasilitas kesehatan. Misalnya, belum semua faskes membentuk klub prolanis bagi pasien penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes melitus, padahal pembiayaannya dapat diklaim terpisah.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mendorong peserta JKN berusia di atas 15 tahun untuk mengikuti skrining kesehatan minimal satu kali setiap tahun, baik melalui aplikasi Mobile JKN maupun tautan yang disediakan di fasilitas kesehatan.
“Tiga hal utama itu — penguatan layanan primer, penerapan PPK, dan optimalisasi promotif preventif — kalau dijalankan dengan baik, saya yakin sistem pelayanan kesehatan kita akan semakin kuat ke depan,” ujarnya.
