Koba, Babel (ANTARA) - Jaksa Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani menyatakan, turut memantau dan mengawasi pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang memanfaatkan dana desa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kejaksaan ikut membantu mengawasi karena Kopdes Merah Putih menggunakan dana pemerintah, sehingga perlu dipastikan pengelolaannya sesuai ketentuan Kementerian Koperasi,” kata Reda saat menutup bimbingan teknis (Bimtek) pengawas Kopdes Merah Putih di Balai Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat.
Ia mengapresiasi kegiatan Bimtek yang diikuti puluhan pengawas koperasi dari berbagai kabupaten di Bangka Belitung.
Menurut dia, pelatihan tersebut penting agar pengurus koperasi mampu menjalankan usaha secara profesional dan berkontribusi bagi ekonomi desa.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena program Kopdes Merah Putih sangat bermanfaat untuk kemajuan ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.
Kejaksaan juga bekerja sama dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam pengawasan koperasi melalui aplikasi jaga desa.
“Telah dilakukan penandatanganan komitmen dengan DPC ABPEDNAS agar bersama-sama mengawasi jalannya koperasi. Program ini harus dijalankan serius agar ekonomi desa tumbuh dan masyarakat semakin sejahtera,” kata Reda.
Pihaknya mengapresiasi perhatian pemerintah pusat dan daerah terhadap pengembangan koperasi. Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari BUMN untuk mendukung operasional koperasi.
“Semoga langkah ini membawa manfaat bagi masyarakat, dan kejaksaan siap membantu program-program yang memperkuat ekonomi desa,” katanya.
