Jakarta (Antara Babel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil
Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Gerindra Soepriyatno untuk
menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penerimaan hadiah terkait
pembahasan anggaran optimalisasi di Direktorat Jenderal Pembinaan
Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan
Transmigrasi tahun 2014.
"Soepriyatno diperiksa untuk tersangka CJM (Charles Jones Mesang)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
KPK
juga memanggil istri Soepriyatno, mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova
Riyanti Yusuf atau Noriyu dan anggota DPR dari Fraksi PPP Irgan Chairul
Mahfiz yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR.
Dalam perkara ini, Charles Mesang dan mantan Direktur Jenderal
Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kementerian Tenaga Kerja
dan Transmigrasi Jamaluddien Malik diduga menerima suap Rp9,75 miliar.
Pada 30 Maret 2016 Jamaluddien sudah dijatuhi hukuman enam tahun
penjara ditambah denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan dan
diwajibkan membayar uang pengganti Rp5,417 miliar subsider satu tahun
kurungan.
Jamalueddien dinilai terbukti menerima uang Rp6,734
miliar dari para pejabat pembuat komitmen di bawah lingkup Direktorat
Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi yakni Djoko Haryono,
Rini Nuraini, Darmansyah Nasution, Rina Puji Astuti, Rini Birawaty,
Mamik Riyadi, dan Syafrudin dengan cara memotong anggaran sebesar dua
sampai lima persen dari beberapa mata anggaran masing-masing Direktorat
dan Sekretariat.
Hakim juga menilai Jamaluddien bersama-sama
dengan Achmad Said Hudri dan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai
Golkar DPR Charles Jones Mesang terbukti menerima dana total Rp14,65
miliar dari sejumlah kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Pemberian
uang itu dilakukan agar Provinsi Sumsel, Kota Tidore Kepulauan,
Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Banyuasin, Sumba Timur,
Aceh Timur, Bellu, Rote Ndao, Mamuju, Takalar, Sigi, Tojo Una Una,
Kayong Utara,Toraja Utara, Konawe dan Teluk Wondama mendapat Dana Tugas
Pembantuan.
KPK Panggil Wakil Ketua Komisi XI DPR
Selasa, 21 Februari 2017 11:06 WIB
Soepriyatno diperiksa untuk tersangka CJM (Charles Jones Mesang),