Pangkalpinang (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR Republik Indonesia La Tinro La Tunrung menegaskan pemerintah harus melindungi situs Kota Kapur Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari aktivitas penambangan bijih timah di daerah itu.
"Pemerintah pusat harus fokus memperhatikan dan melindungi situs-situs bersejarah di Bangka ini," kata La Tinro La Tunrung saat Kunker Spesifik Bidang Kebudayaan Komisi X DPR di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan Kunker Spesifik Bidang Kebudayaan Komisi X DPR di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini untuk menghimpun masukan sebagai dasar perumusan kebijakan pelestarian cagar budaya di Indonesia dan penyusunan rekomendasi Panja Pelestarian Cagar Budaya.
"Saya cukup sedih dan terharu situs-situs bersejarah di Kota Kapur Bangka sudah dikelilingi tambang-tambang bijih timah," ujarnya.
Baca juga: Komisi X DPR minta Babel jaga Cagar Budaya SMKN 1 Pangkalpinang
Ia menegaskan seharusnya kita semua sudah mengetahui bahwa ada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 menyebutkan tidak boleh sama sekali aktivitas yang merusak situs-situs bersejarah bangsa ini.
"Dalam undang-undang ini menegaskan melarang aktivitas yang merusak dan apalagi merubah bentuk situs-situs bersejarah ini," ujarnya.
Ia mengatakan dalam memastikan aktivitas penambangan bijih timah di kawasan situs-situs bersejarah Kota Kapur ini, dirinya akan melihat langsung kondisi daerah di Kota Kapur ini.
"Seharusnya siang ini saya Bersama tim berangkat lagi ke Jakarta, namun adanya informasi yang disampaikan tokoh adat terkait penambangan timah, maka saya memutuskan menunda kembali ke Jakarta untuk melihat langsung kondisi Kota Kapur ini," katanya.
