Pangkalpinang (ANTARA) - Komisi X DPR Republik Indonesia mengawal pengajuan Kota Kapur di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi Cagar Budaya Nasional, guna menjaga dan melestarikan peninggalan bersejarah di daerah itu.
"Kami mendukung penuh proses untuk mengangkat Kota Kapur menjadi Cagar Budaya Nasional," kata Ketua Tim Kunker Spesifik Bidang Kebudayaan Komisi X DPR Kurniasih Mufidayati di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan Kunker Spesifik Bidang Kebudayaan Komisi X DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2025 - 2026 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang pelestarian cagar budaya khususnya dalam mengidentifikasi permasalahan tumpang tindih regulasi, pendanaan, dan kepemilikan cagar budaya yang berdampak pada efektivitas pelestarian cagar budaya di daerah ini.
"Dalam kunjungan kerja kali ini, kita menemukan banyak masalah-masalah praktik-praktik ilegal seperti penambangan, perkebunan kelapa sawit dan lainnya di kawasan Kota Kapur ini," katanya.
Ia berharap ada kolaborasi semua pihak, baik itu pemerintah provinsi, kabupaten dan kementerian-kementerian terkait dalam menyelesaikan masalah-masalah ilegal di Kawasan Kota Kapur Kabupaten Bangka ini.
"Permasalahan ini tidak bisa dilakukan satu pihak saja, karena itu semua pihak, baik itu dari pemerintah daerah dan pusat harus berkolaborasi untuk menelusuri dan mendalami terkait praktik ilegal ini," katanya.
Ia berharap dalam kunjungan kerja ini dapat diperoleh data, informasi dan analisis komprehensif mengenai pelaksanaan kebijakan pelestarian cagar budaya di daerah ini.
Selain itu, kunker ini juga diharapkan dapat mengidentifikasi permasalahan utama dan faktor pendukung dalam sinkronisasi regulasi, koordinasi antar instansi serta tata kelola pembiayaan, kepemilikan cagar budaya yang berpengaruh terhadap efektivitas pelestarian.
"Kunjungan kerja ini untuk menghimpun masukan sebagai dasar perumusan kebijakan pelestarian cagar budaya di Indonesia dan penyusunan rekomendasi Panja Pelestarian Cagar Budaya," katanya.
