Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah calon pejabat eselon II dan III.
"Uji kelayakan dan kepatutan bersifat wajib bagi para eselon II dan III untuk menduduki jabatan pimpinan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) dan kepala bidang (kabid)," kata Bupati Bangka Tarmizi Saat di Sungailiat, Selasa.
Ia mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan diharapkan agar para pimpinan SKPD dan setingkat kabid dapat bekerja sesuai dengan kemampuan dan keahliannya sehingga dapat membantu sekaligus mewujudkan program yang direncanakan pemerintah.
"Tim pelaksana uji kelayakan dan kepatutan direncanakan dari pihak akademisi dari luar Pulau Bangka seperti Universitas Gajah Mada (UGM) atau perguruan tinggi negeri lainnya," jelasnya.
Pelaksanan kegiatan ini, kata dia, setelah dilakukan pendataan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Bangka yang golongannya sudah mencapai eselon II dam III.
"Hasil pendataan tersebut akan diusulkan dalam anggaran tahun 2013 dan selanjutnya digelar uji kelayakan dan kepatutan," jelasnya.
Sementara Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bangka Mona Raguan mengatakan, jumlah formasi PNS eselon II dan eselon III sebanyak 176 posisi.
"Semuanya akan diisi oleh orang yang berkompeten," ujarnya.
Diakuinya, kegiatan ini dapat berlangsung sesuai yang direncanakan jika anggaran pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan disetujui oleh DPRD setempat.
"Kegiatan ini merupakan bentuk reformasi birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangka, sedangkan untuk lembaga vertikal atau pemerintah pusat sudah dilaksanakan terlebih dahulu untuk mencari orang yang tepat," katanya.
Pemerintah Bangka Uji Kelayakan Dan Kepatutan Pejabat
Rabu, 9 Oktober 2013 11:26 WIB
"Uji kelayakan dan kepatutan bersifat wajib bagi para eselon II dan III untuk menduduki jabatan pimpinan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) dan kepala bidang (kabid),"