Dubai (Antara Babel) - Pihak berwenang Amerika Serikat (AS) dilaporkan
telah memberitahu perusahaan penerbangan Emirates bahwa mereka diizinkan
membawa penumpang dari enam negara, yakni Iran, Libya, Suriah, Somalia,
Sudan dan Yaman, yang sebelumnya dilarang bepergian ke Negeri Paman Sam
atas perintah Presiden Donald Trump.
Izin itu keluar setelah hakim federal membekukan perintah tersebut, demikian pengumuman manajemen Emirates di Dubai.
Keputusan Trump, yang melarang perjalanan ke AS bagi pengungsi dan
warga dari enam negara berpenduduk mayoritas Muslim, telah dihentikan
sementara pada Rabu (15/3) oleh hakim federal di Hawaii.
Bea Cukai & Pengamanan Perbatasan AS kemudian mengeluarkan
keterangan menyatakan bahwa warga Iran, Libya, Suriah, Somalia, Sudan
dan Yaman akan diterima melakukan perjalanan ke Amerika Serikat jika
memiliki dokumen perjalanan resmi, kata juru bicara Emirates dalam
pernyataan melalui surat elektroniknya.
Juru bicara itu juga mengatakan bahwa Emirates akan mematuhi petunjuk.
Pemberitahuan di laman Qatar Airways mengatakan bahwa penumpang harus
memiliki dokumen sah perjalanan walaupun keputusan presiden tersebut
dibekukan.
Emirates: AS Izinkan Masuk Penumpang 6 Negara
Sabtu, 18 Maret 2017 13:35 WIB