Bogor (Antara Babel) - Guru Besar Departemen Konservasi Sumber Daya Hutan
dan Ekowisata, Fakultas Kehutanan IPB, Prof Ani Mardiastuti menekankan
perlunya menjaga kawasan konservasi dan hutan lindung tetap lestari
sebagai sistem penyangga kehidupan.
"Jika keberadaan kawasan konservasi dan hutan lindung dapat
dipertahankan, maka dapat memberikan jasa lingkungan dan berperan
sebagai sistem penyangga kehidupan," kata Ani di Bogor, Jawa Barat,
Selasa.
Menurut Ani dalam memperingati Hari Hutan Internasional 21 Maret
2017 perlu diingatkan kembali kepada masyarakat untuk pentingnya menjaga
kelestarian kawasan konservasi dan hutan lindung.
"Karena kawasan konservasi dan hutan lindung merupakan sumber energi terbarukan," katanya.
Ia menyebutkan seluruh manusia di bumi membutuhkan energi untuk
keberlangsung hidup. Energi diperlukan berbagai kepentingan industri,
transportasi, rumah tangga dan kegiatan komersial.
Selama ini, lanjutnya manusia banyak menggantungkan diri pada energi
tidak terbarukan (non-renewable resource) yakni minyak bumi, batu bara
dan gas bumi.
"Sementara energi terbarukan belum banyak dimanfaatkan. Padahal
Pemerintah Indonesia memprediksikan dengan konsumsi minyak bumi seperti
sekarang, maka cadangan minyak bumi akan habis tahun 2018," katanya.
Untuk mengatasi hal tersebut, perlu tindakan drastis secara cepat
agar Indonesia tidak tergantung pada impor minyak bumi dalam waktu
dekat.
Lebih lanjut ia menyebutkan hutan merupakan sumber energi. Ada
beberapa alternatif sumber energi terbarukan dari hutan yakni kawasan
konservasi dan hutan lindung.
"Pemerintah telah menyisihkan areal tertentu sebagai kawasan konservasi dan hutan lindung," katanya.
Kawasan konservasi yang dimaksud berupa taman nasional, suaka
margasatwa, cagar alam, taman wisata alam, taman buru dan taman hutan
raya. Sementara itu, hutan yang berfungsi sebagai daerah tangkapan air
(terutama hutan di ketinggian 2.000 meter atau kelerangan lebih dari 40
persen) telah dikukuhkan sebagai hutan lindung.
Energi dari hutan yang dapat diperoleh secara langsung adalah energi
biomassa (termasuk kayu). Pada skala kecil, rumah tangga khususnya di
wilayah pedesaan dan pemukiman dekat hutan, masyarakat terbantu dengan
adanya kayu bakar dan arang yang dihasilkan dari hutan.
"Serpihan kayu dan sisa penggergajian kayu telah lama dijadikan
sebagai sumber energi, baik skala industri maupun rumah tangga,"
katanya.
Ani menambahkan jika hutan (khususnya kawasan konservasi dan hutan
lindung) dapat dilestarikan dengan baik maka terkait dengan energi
terbarukan, hutan akan memberikan jasa lingkungan dalam bentuk
pengaturan tata air yang selanjutnya dapat dijadikan sebagai sumber
untuk energi air (hydro) dan panas bumi (geothermal).
"Erosi yang dicegah oleh keberadaan hutan dapat mempertahankan umur
pakai dari bendungan dan fungsi bendungan sebagai pembangkit energi
listrik," katanya.
Berita Terkait
Hari Konservasi Alam Nasional, Pertamina Kuatkan Ekosistem Flora Fauna di Sumbagsel
10 Agustus 2024 17:58
Puluhan kader Adiwiyata Bangka Barat studi lapangan ke kawasan hutan konservasi PT Timah
31 Juli 2024 19:07
Menteri Kelautan Perikanan tetapkan konservasi laut Babel
28 Mei 2024 17:21
Pemprov Babel terapkan ekonomi biru di lima perairan konservasi
28 Mei 2024 09:23