Pangkalpinang (ANTARA) - Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung bersama Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Muhammad Bang Bang serta jajaran Bidang AHU mengikuti kegiatan Webinar Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting (hybrid), Kamis (26/02/2026) pukul 10.20–12.30 WIB.
Webinar tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal AHU, Dr. Widodo, Direktur Badan Usaha Andi Taletting Langi, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia, para Kepala Divisi Pelayanan Hukum, para Kepala Bidang Pelayanan AHU, pejabat di lingkungan Direktorat Badan Usaha, serta para JF dan pelaksana baik di pusat maupun daerah. Dari Kanwil Kepulauan Bangka Belitung turut hadir Kepala Divisi P3H Ferry Pontoh, para pelaksana Bidang AHU, CPNS, serta Helpdesk Bidang AHU.
Dalam sambutannya, Direktur Badan Usaha, Andi Taletting Langi, menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap alur dan tahapan pendaftaran Perseroan Perorangan melalui sistem elektronik. Ia juga mengingatkan agar pengisian data dan dokumen pendukung dilakukan secara cermat untuk menghindari kendala administratif. Selain itu, kewajiban pelaporan tahunan ditegaskan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi usaha.
Andi juga menguraikan sejumlah kendala yang kerap dihadapi dalam pengelolaan Perseroan Perorangan, antara lain terkait Nomor Induk Berusaha (NIB), perpajakan, akses pembiayaan dan bantuan sosial, aspek ketenagakerjaan, sektor pertambangan, pelaporan keuangan, hingga perlindungan kekayaan intelektual. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor dinilai sangat diperlukan guna memastikan keberlanjutan usaha pelaku UMKM.
Dalam keynote speech-nya, Direktur Jenderal AHU, Dr. Widodo, menyampaikan target jangka pendek (quick win) bagi seluruh Kantor Wilayah untuk mencapai 8.000 Perseroan Perorangan berdiri pada bulan April sebagai capaian kinerja awal. Selain itu, Ditjen AHU juga menetapkan target nasional sebanyak 80.000 pendirian Perseroan Perorangan sepanjang tahun 2026.
Sebagai bentuk motivasi, Dirjen AHU memberikan tantangan kepada seluruh Kanwil untuk meningkatkan volume pendaftaran Perseroan Perorangan, di mana Kanwil dengan performa tertinggi akan memperoleh penghargaan khusus. Ia menegaskan bahwa Kantor Wilayah memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis pada sistem layanan.
Widodo juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung Perseroan Perorangan sebagai salah satu pilar penguatan UMKM dalam memperluas akses pasar serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Selanjutnya, Direktur Teknologi Informasi, Sugito, S.T., menjelaskan bahwa aplikasi layanan Perseroan Perorangan merupakan wujud komitmen transformasi digital dalam mendukung kemudahan berusaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Melalui sistem ini, proses pendaftaran, perubahan data, hingga pencetakan sertifikat dapat dilakukan secara daring, efektif, dan efisien.
Ia juga menambahkan bahwa sistem telah dilengkapi dengan fitur keamanan berlapis, pencatatan log aktivitas, serta mekanisme integritas data guna menjamin validitas dan perlindungan data pengguna. Transformasi digital, menurutnya, bukan sekadar perubahan sistem, tetapi juga perubahan budaya kerja menuju layanan publik yang modern, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menyampaikan bahwa penguatan pemahaman teknis terhadap alur pendaftaran dan kewajiban pelaporan Perseroan Perorangan menjadi kunci dalam menjaga kualitas layanan. Ia juga menegaskan bahwa jajaran di wilayah harus mampu memberikan asistensi yang tepat, terutama dalam mengatasi kendala terkait Nomor Induk Berusaha, pelaporan tahunan, dan integrasi data lintas sektor.
“Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap capaian pendaftaran Perseroan Perorangan di wilayah, sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan standar operasional yang berlaku. Target nasional harus diterjemahkan menjadi kinerja nyata di daerah,” ujar Kaswo.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa kegiatan Webinar Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan menjadi momentum strategis untuk memperkuat kualitas layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah.
Lebih lanjut, Johan mengatakan Perseroan Perorangan merupakan instrumen penting dalam mendorong formalitas usaha mikro dan kecil agar memiliki kepastian hukum serta akses yang lebih luas terhadap pembiayaan dan pasar.
“Kanwil Kemenkum siap mendukung penuh target nasional pendirian Perseroan Perorangan Tahun 2026. Kami akan mengoptimalkan peran helpdesk, memperkuat pendampingan kepada masyarakat, serta memastikan seluruh jajaran memahami aspek teknis layanan secara komprehensif agar tidak terjadi kendala administratif di lapangan,” tutup Johan.
Pewarta: AprionisUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026