Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung bersama Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Babel melakukan rapat koordinasi, guna memperkuat layanan administrasi dan umum serta sinkronisasi data di lingkungan kementerian itu.
"Pertemuan ini membahas pentingnya mekanisme komunikasi rutin dan terstruktur guna mempercepat penyelesaian permasalahan teknis yang memerlukan koordinasi lintas kewenangan," kata Plt Kepala Kanwil Ditjenpas Kepulauan Babel, Gunawan Sutrisnadi di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan rapat koordinasi ini untuk meningkatkan sinergi pelaksanaan tugas pemasyarakatan, menyampaikan perkembangan program dan kegiatan di wilayah, serta mengidentifikasi sejumlah kebutuhan dukungan lintas unit.
"Diskusi berlangsung konstruktif dengan fokus pada penguatan layanan administrasi dan umum, sinkronisasi data dan pelaporan, serta harmonisasi kegiatan pembinaan, pelayanan dan pengawasan," katanya.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas pentingnya mekanisme komunikasi rutin dan terstruktur guna mempercepat penyelesaian permasalahan teknis yang memerlukan koordinasi lintas kewenangan.
"Kesepahaman ini dinilai penting untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan optimalisasi sumber daya yang tersedia," katanya.
Menurut dia salah satu agenda strategis yang mengemuka dalam audiensi adalah penjajakan kemungkinan hibah lahan guna mendukung pembangunan atau penempatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di wilayah Bangka Barat.
"Bapas ini sudah urgensi kebutuhan fasilitas tersebut sebagai bagian dari penguatan fungsi pembimbingan kemasyarakatan dan pengawasan klien pemasyarakatan," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung menegaskan pentingnya kolaborasi lintas fungsi untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan selaras, efektif, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Penguatan komunikasi dan koordinasi antar-kanwil merupakan kunci dalam menjaga konsistensi pelaksanaan kebijakan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah," katanya.
Menurutnya, sinergi yang terbangun tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut penyelarasan program kerja, dukungan teknis, serta respons cepat terhadap isu-isu strategis”, tegasnya.
"Pada prinsipnya pihaknya mendukung penguatan sarana dan prasarana Pemasyarakatan di wilayah. Namun demikian, setiap rencana hibah lahan harus melalui kajian komprehensif serta mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan barang milik negara, termasuk aspek legalitas, administrasi, dan persetujuan berjenjang," katanya.
Pewarta: AprionisUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026