Pekanbaru (Antara Babel) - Jajaran Kepolisian Sektor Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau memburu diduga pelaku pembunuhan yang dilakukan dengan cara memutilasi korban dengan dua bilah pisau, sangkur dan pisau genggam.
"Terlapor atau pelaku HA (31), Tempat Kejadian peristiwa dalam ruko milik terlapor Jalan Riau RT 002 RW 001 Desa Tanjung Medang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin.
Kejadian dilaporkan oleh saksi AD (29) sekitar pukul 00.15 WIB Senin dini hari ke Polsek Rupat Utara. Dia melaporkan tindak pembunuhan terhadap korban Bayu Santoso (27).
Kejadiannya sendiri pada Jumat (24/3) sekitar pukul 23.00 WIB pelapor di hubungi oleh pelaku untuk datang ke tempat main billiar milik pelaku. Sampai di Tempat Kejadian Peristiwa pelaku menyuruh pelapor untuk menghubungi korban.
Tidak berselang lama korban datang dan pelaku langsung mengunci pintu ruko dari dalam. Pada saat itu korban duduk di kursi depan meja biliard.
Pelaku kemudian masuk ke kamar mandi dan keluar membawa dua bilah pisau lalu langsung menikam punggung korban dari arah belakang. Melihat hal itu pelapor ketakutan dan langsung lari keluar ruko bersembunyi di hutan sekitar perkampungan.
"Setelah situasi aman baru pelapor keluar dari hutan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rupat Utara untuk pengusutan dan penangkapan pelaku," ungkap Guntur.
Polisi kemudian melakukan evakuasi mayat ke Rumah Sakit Dumai untuk dilakukan otopsi dan visun. Lalu memeriksa saksi lainnya serta pengumpulan fakta dan barang bukti mengetahui motif kasus tersebut.
Polisi Rupat Buru Pelaku Pembunuhan Dengan Mutilasi
Selasa, 28 Maret 2017 5:33 WIB
Terlapor atau pelaku HA (31), Tempat Kejadian peristiwa dalam ruko milik terlapor Jalan Riau RT 002 RW 001 Desa Tanjung Medang,