Jakarta (ANTARA
News) - Komjen Pol Sutarman yang akhirnya terpilih sebagai Kapolri baru
menyambut baik usulan dibentuknya detasemen khusus tindak pidana korupsi
(densus tipikor) guna menguak dan memberantas perkara korupsi.
"Itu bagian yang harus kita lakukan, operasionalnya harus kita
tingkatkan," kata Sutarman usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan di
Komisi III DPR RI Jakarta, Kamis malam.
Menurutnya, usul pembentukan satuan khusus yang nantinya fokus pada
pemberantasan tindak pidana korupsi itu sangat luar biasa meski harus
terlebih dahulu didiskusikan.
"Karena menyangkut kelembagaan, jadi tidak hanya menyangkut
institusi Polri saja, tetapi juga harus sampai ke Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB),"
katanya.
Diyakinkan Sutarman, pembentukan densus tipikor tidak akan
menimbulkan konflik kepentingan dengan lembaga lain yang juga bertugas
dalam cakupan yang sama.
Menurut jenderal bintang tiga itu, sinergi antarlembaga yang diberi
tugas serupa perlu ditingkatkan di masa mendatang karena keduanya akan
saling membutuhkan.
"Karena tidak mungkin satu lembaga bisa menyelesaikan masalah, misal
terkait dengan tindak pidana narkotika, terorisme, maupun pemberantasan
tindak pidana korupsi, itu kita harus sinergi," tegasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani mengusulkan agar
Kapolri baru bisa membentuk satuan khusus yang berfungsi melakukan
pemberantasan tindak pidana korupsi di Polri.
Menurut politisi dari Fraksi PPP itu, dasar pembentukan satuan itu
adalah masih adanya kelemahan kepolisian dalam menuntaskan kasus tindak
pidana korupsi.
"Kita sudah ada densus terorisme, BNN, lalu kenapa masalah korupsi
tidak menjadi bagian terpenting lainnya untuk ditangani? " ujarnya.
Komjen Pol Sutarman Sambut Usul Dibentuknya Densus Tipikor
Jumat, 18 Oktober 2013 10:03 WIB
"Itu bagian yang harus kita lakukan, operasionalnya harus kita tingkatkan,"