Pangkalpinang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang santri oleh sejumlah seniornya di sebuah pondok pesantren di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya laporan dugaan perundungan yang berujung pada penganiayaan tersebut.

"Iya benar, ada kasus dugaan perundungan berujung penganiayaan. Tadi Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitya Putra telah mendatangi atau mengecek kondisi korban di rumah sakit," kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Pangkalpinang, Senin.

Ia menyampaikan bahwa laporan terkait kejadian tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.

"Saat ini, laporan sudah diterima. Masih kita dalami terkait kasus ini," ujarnya.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu diketahui terjadi pada Sabtu (12/4) malam. Korban berinisial HZ (16) mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh dan saat ini menjalani perawatan intensif di RSU Mitra Medika Pangkalpinang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian tersebut terungkap setelah dua orang santri mendatangi keluarga korban dan memberitahukan bahwa HZ sedang sakit dan dirawat di rumah sakit.

Namun, saat ditemui di rumah sakit, korban mengaku kepada keluarganya bahwa dirinya telah dianiaya oleh sejumlah senior di pondok pesantren tempatnya menuntut ilmu.

Mengetahui hal tersebut, orang tua atau wali korban kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk membuat laporan resmi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kronologi serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.



Pewarta: Try M Hardi
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026