Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (Kampung Redam) di desa dan kelurahan rawan terjadi konflik, guna membangun perdamaian warga di daerah itu.

"Pada tahun ini, kita membentuk lima Kampung Redam, guna mengatasi konflik sosial warga di daerah itu," kata Plt Kepala Kanwil KemenHAM Kepulauan Babel, Herman di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan pembentukan Kampung Redam di lima desa rawan terjadi konflik ini yaitu Desa Kayu Besi, Belo Laut, Pergam, Gantung dan Desa Juru Seberang karena terindikasi akan terjadi konflik atau pernah terjadi konflik di desa tersebut.

Ia memberikan contoh, Desa Pergam pernah terjadi konflik antara warga di desa tersebut, sehingga diperlukan langkah-langkah untuk meredam permasalahan antarwarga di daerah itu.

"Dengan adanya Kampung Redam ini tentunya ke depan diharapkan dapat mengatasi masalah atau konflik di Desa Pergam ini," ujarnya.

Ia menyatakan dalam pembentukan Kampung Redam ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan, untuk mengetahui kondisi dan berpotensi atau terindikasi konflik sosial di daerahnya.

"Bukan kita yang menentukan daerah-daerah terindikasi konflik ini, tetapi hasil koordinasi antara kita dengan pemerintah desa," katanya.

Menurut dia, dengan Kampung Redam ini tentunya dapat menciptakan kedamaian, kerukunan dan warga saling hargai menghargai dan hormat menghormati baik antarsuku, ras dan agama di kampung tersebut.

"Kita ingin mencontoh Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat yang menjadi daerah tertoleran di Indonesia karena masyarakat di Kota Singkawang yang beragam suku, agama dan budaya saling menjaga kerukunan, hormat-menghormati dan damai," katanya.

 

 

 



Pewarta: Aprionis
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026