Pangkalpinang (ANTARA) - Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri menggelar sertifikasi kompetensi bagi penyidik dan penyidik pembantu Tahun Anggaran 2026 guna memenuhi ketentuan regulasi terbaru serta meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum.
Kegiatan yang berlangsung di Aston Emidary Bangka Hotel Conference Center, Rabu, dibuka oleh Irwasda Polda Babel Kombes Pol Bambang Sutoyo dan melibatkan asesor dari Bareskrim Polri. Sertifikasi ini menyasar personel Reserse Kriminal (Reskrim) baik di tingkat satuan kerja Polda maupun kewilayahan.
Irwasda Polda Babel, Kombes Pol Bambang Sutoyo mengatakan saat ini baru 242 dari total 845 personel penyidik dan penyidik pembantu atau sekitar 28,64 persen yang telah memiliki sertifikat kompetensi.
Menurutnya, angka tersebut perlu segera ditingkatkan untuk menjawab tuntutan profesionalisme dalam penanganan perkara yang semakin kompleks.
“Uji kompetensi ini bertujuan mencetak penyidik yang tidak hanya mahir secara teknis, tetapi juga memiliki moralitas, empati, dan mampu menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sertifikasi kini menjadi syarat formil yang wajib dipenuhi, seiring diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta ketentuan administratif dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2024.
Sementara itu, Kepala LSP Lemdiklat Polri Kombes Pol dr. Purwadi W. Anggoro menyampaikan bahwa sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan bukti kompetensi dan kelayakan personel dalam menjalankan tugas penyidikan.
“Sertifikat ini akan menggambarkan kemampuan penyidik dalam menjalankan tugasnya serta memastikan bahwa yang bersangkutan layak bertugas di fungsi reserse,” katanya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperluas wawasan peserta sekaligus memperkuat kemampuan teknis dalam menjalankan tugas penyidikan secara profesional dan berkeadilan.
Kegiatan sertifikasi ini diikuti oleh para pejabat utama Polda Babel, tim sertifikasi LSP, asesor kompetensi penyidik Polri, serta peserta dari kalangan penyidik dan penyidik pembantu.
Pewarta: Try M HardiUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026