Pangkalpinang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) menangkap seorang pria berinisial A.S. (43) yang diduga sebagai pelaku pembakaran Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kabupaten Bangka Selatan.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (30/4) sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Nyelanding, Kecamatan Air Gegas, saat yang bersangkutan berada dalam pelarian. Polisi mengamankan pelaku tanpa perlawanan ketika ditemukan sedang beristirahat di dalam kamar.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso di Pangkalpinang, Jumat mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil gerak cepat tim Subdit Jatanras Ditreskrimum dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Setelah menerima laporan kejadian, tim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku di wilayah Bangka Selatan,” kata Agus.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pembakaran diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati. Pelaku disebut kecewa karena pengajuan kenaikan golongan dari III B ke III C tidak ditandatangani oleh kepala dinas.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa helm merah, kemeja motif hijau berbintik putih, celana krem, sandal abu-abu, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BN 3882 AH.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa sisa plastik bekas pembakaran, abu arang dari jendela kayu, serta satu unit flashdisk yang berisi rekaman CCTV.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polda Babel menyatakan dalam waktu 1x24 jam setelah penangkapan akan menentukan status perkara, apakah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Rilis resmi perkembangan kasus ini dijadwalkan disampaikan oleh Ditreskrimum Polda Kep. Babel pada Jumat (1/5).
Pewarta: Try M HardiUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026