Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung melakukan kegiatan sinkronisasi data fidusia pada notaris Kabupaten Bangka sebagai upaya meningkatkan akurasi data fidusia di daerah itu.
"Melalui kegiatan ini, kami berupaya memastikan data yang tercatat di lapangan sesuai dengan data yang ada pada sistem pusat, sehingga dapat mengurangi potensi terjadinya ketidaksesuaian data," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel, Johan Manurung di Sungailiat, Sabtu.
Ia mengatakan kegiatan sinkronisasi data fidusia pada notaris tersebut untuk meningkatkan akurasi data dan pengawasan terhadap layanan jaminan fidusia di daerah tersebut.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kesesuaian dan validitas data fidusia karena masih terdapat potensi perbedaan antara pelaporan di daerah dengan data yang tercatat pada sistem pusat.
"Kegiatan ini sangat penting dan menjadi prioritas agar proses pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal," katanya.
Ia menyatakan langkah yang telah dilakukan selama kegiatan ini termasuk mengidentifikasi potensi selisih data, melakukan klarifikasi langsung kepada notaris terkait, dan melakukan cross check antara voucher pembayaran dengan pelaporan akta fidusia.
"Kami juga melakukan identifikasi terhadap kurangnya integrasi sistem pelaporan yang menyebabkan potensi duplikasi atau ketidaksesuaian data, karena hal ini menjadi perhatian besar untuk meningkatkan efisiensi pelaporan di masa depan," ujarnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel Kaswo mengungkapkan peningkatan kepatuhan pelaporan oleh notaris sangat penting untuk meminimalisir terjadinya perbedaan data antara daerah dan pusat.
"Kami terus mendorong agar para notaris di wilayah ini lebih patuh dalam melaporkan data fidusia mereka dengan benar dan tepat waktu," ujarnya.
Pewarta: AprionisUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026