Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyelaraskan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bangka Tengah tentang Tata Cara Transaksi Nontunai Dalam Pengelolaan Keuangan Desa. 

"Ini agar regulasi tersebut tidak berbenturan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," kata  Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel, Johan Manurung di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia menjelaskan, melalui kegiatan itu, diharapkan Ranperda Bangka Tengah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas peraturan daerahnya.

Ia mengatakan kegiatan ini untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam menyusun peraturan yang berkualitas, yang tidak hanya mendukung pembangunan tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Kami berharap Pemkab Bangka Tengah dapat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, tidak tumpang tindih, dan berintegritas dalam mendukung pembangunan daerah," katanya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Rahmat Feri Pontoh menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sesuai dengan perkembangan teknologi informasi yang mendukung transaksi nontunai.

"Peraturan yang kita bahas ini bertujuan agar pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran," ujarnya.

Selain itu, rapat harmonisasi ini juga membahas kebijakan dan strategi dalam penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

"Kita perlu menyusun kebijakan yang memungkinkan penyelenggaraan air minum berjalan secara efisien dan berkelanjutan, sesuai dengan regulasi yang ada," tambahnya.

Asisten I Pemerintah dan Kesra Kabupaten Bangka Tengah, Anas Maruf memberikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Babel dalam pengharmonisasian ranperkada.

"Kami berharap hasil dari kegiatan ini dapat menghasilkan peraturan yang tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan daerah," ujarnya.



Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026