Bangka Barat, Babel (ANTARA) - PT Timah Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar konsultasi publik sebagai upaya pembaruan dalam menyusun dokumen Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM).

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat Abimanyu di Mentok, Selasa, mengatakan forum diskusi yang digelar PT Timah dengan pemangku kepentingan dan organisasi masyarakat ini merupakan bentuk kolaborasi yang baik untuk menyusun rencana program agar sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

"Keterlibatan pemerintah desa, camat dan elemen masyarakat penting dilakukan agar program yang disiapkan benar-benar memberikan dampak positif terhadap pemberdayaan masyarakat dan tepat sasaran sesuai aturan yang ada," katanya.

Menurut dia, PT Timah Tbk perlu melibatkan pemerintah desa dan camat di bangka Barat yang menjadi wilayah operasional perusahaan agar warga yang berada di sekitar lokasi operasional bisa merasakan langsung manfaat kehadiran perusahaan negara tersebut.

"Kami ingin diskusi ini tidak sekadar seremonial, namun program dan kegiatan yang disusun nantinya bisa direalisasikan nyata agar membawa kemaslahatan bagi masyarakat," katanya.

Seluruh pihak diminta memberikan masukan atau usulan karena dari dokumen RIPPM yang akan disusun akan menjadi dasar dalam melaksanakan program dan kegiatan yang wajib dilakukan perusahaan.

Dari hasil diskusi itu, kata dia, perlu juga dikolaborasikan bersama Dinas Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah Kabupaten Bangka Barat agar selaras dengan arah pembangunan yang sudah ditentukan pemerintah daerah setempat.

Menurut dia, wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah sebagian besar berada di Kabupaten Bangka Barat sehingga diharapkan semakin banyak program yang direalisasikan di daerah tersebut.

"Program Pengembangan dan Pemberdayaan masyarakat ini merupakan program yang selalu ada setiap tahun sehingga perlu perencanaan matang agar benar-benar memberi manfaat untuk masyarakat. Arah pelaksanaan harus disiapkan secara rinci agar bantuan menyasar dan berdampak nyata bagi masyarakat," katanya.

Kepala Kantor Cabang Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Babel di Kabupaten Bangka Barat Supriadi mengatakan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat merupakan kewajiban perusahaan dan bersifat mengikat.

"Melalui diskusi ini adalah kesempatan bagi para camat, kepala desa/lurah dan kepala organisasi perangkat daerah untuk mengajukan bantuan kegiatan yang tidak bisa difasilitasi anggaran pemerintah agar ekonomi masyarakat bisa berlanjut karena pada dasarnya program ini untuk menjaga agar kondisi ekonomi masyarakat tetap bisa berlanjut setelah izin tambang selesai," katanya.

Konsultasi publik terkait RIPPM yang dilaksanakan PT Timah Tbk dilaksanakan untuk menyerap aspirasi langsung dari seluruh pemangku kepentingan agar rumusan yang disusun bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat di Bangka Barat.

Melalui forum ini, PT Timah bersama Pemkab Bangka Barat membahas penyusunan dokumen RIPPM yang diselaraskan dengan rencana pembangunan daerah agar program pemberdayaan masyarakat dapat lebih tepat sasaran, terukur dan berkelanjutan.

Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat PT Timah di Kabupaten Bangka Barat mencakup lima pilar utama, yaitu yakni pendidikan, kesehatan, pendapatan riil, kemandirian ekonomi dan lingkungan hidup.

Departement Head Corporate Communication PT TIMAH Tbk Anggi Siahaan mengatakan konsultasi publik ini merupakan salah satu wadah menghimpun aspirasi dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan program pemberdayaan masyarakat yang selaras dengan pembangunan daerah.

"Kita berupaya agar penyusunan RIPPM ini menjadi rumusan program yang mampu menjawab kebutuhan dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Bangka Barat,” katanya.



Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026