Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan mengutamakan aspek ekologi dan kepentingan masyarakat dalam jangka panjang.

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Sabtu, mengatakan revisi RTRW tersebut harus mampu memberikan ruang kehidupan yang berkelanjutan bagi masyarakat.

“Revisi RTRW ini pada prinsipnya harus memiliki pengaruh terhadap hajat hidup masyarakat dalam jangka panjang,” kata Algafry.

Menurut dia, aspek ekologi menjadi perhatian utama dalam revisi RTRW karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat.

“Yang paling penting dalam revisi RTRW ini adalah wajib memperhatikan aspek ekologi yang memberi ruang kehidupan dari generasi ke generasi,” ujarnya.

Ia menegaskan penyediaan ruang ekologi yang memadai juga penting untuk mencegah terjadinya gejolak sosial dan konflik horizontal di masyarakat.

“Maka jangan sampai terjadi konflik dan jangan sampai ruang ekologi ini tidak lagi memberikan manfaat bagi generasi selanjutnya,” katanya.

Dia mengatakan RTRW Kabupaten Bangka Tengah terakhir kali direvisi pada 2019 sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan kondisi terkini.

“Terakhir RTRW ini direvisi pada 2019, maka kita kaji dan diubah dengan memperhatikan beberapa aspek seperti jumlah penduduk, investasi dan pemanfaatan tata ruangnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan revisi RTRW tersebut nantinya akan dipayungi melalui peraturan daerah yang saat ini sedang diajukan dalam bentuk rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada DPRD.

“Kalau daerah tentu payung hukum yang kita siapkan adalah Perda, maka kita mengajukan Raperda kepada DPRD yang sudah melalui kajian bersama serta dirumuskan secara komprehensif,” katanya.

Menurut Algafry, pengajuan raperda revisi RTRW itu juga telah dikoordinasikan dengan berbagai pihak lintas sektor, termasuk kementerian terkait.

“Bahkan kita sudah menyampaikan itu ke kementerian terkait, juga menggelar bimtek dan harmonisasi secara lintas sektor,” ujarnya.



Pewarta: Ahmadi
Editor : Feny Aprianti

COPYRIGHT © ANTARA 2026