Koba, Babel, (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan seluruh anak usia sekolah di daerah itu memperoleh akses pendidikan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Kepala Dindik Kabupaten Bangka Tengah Indrawadi di Koba, Rabu, mengatakan pemerintah daerah akan memastikan seluruh calon peserta didik diterima sekolah, meskipun terdapat sekolah dengan jumlah pendaftar melebihi kapasitas.

“Semua anak harus tetap diterima sekolah. Jika ada sekolah yang kuotanya penuh, maka akan kami arahkan ke sekolah lain yang masih tersedia,” kata dia.

Ia menjelaskan pelaksanaan SPMB tahun ini melalui empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Mekanisme tersebut diterapkan untuk menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah.

Apabila terjadi kelebihan pendaftar di sekolah tertentu, Dinas Pendidikan akan mengarahkan calon siswa ke sekolah alternatif terdekat yang masih memiliki daya tampung.

Langkah tersebut, katanya, agar tidak ada anak di Kabupaten Bangka Tengah kehilangan hak memperoleh pendidikan akibat keterbatasan kuota sekolah.

“Kami ingin memastikan seluruh anak usia sekolah di Bangka Tengah tetap mendapatkan hak pendidikan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dindik Bangka Tengah juga berupaya memperkuat integritas pelaksanaan SPMB.

Pihaknya akan menindaklanjuti masukan Ombudsman Republik Indonesia dengan melibatkan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) serta organisasi profesi guru untuk mendeklarasikan pelaksanaan SPMB yang transparan dan akuntabel.

“Kami akan mengajak forkopimda bersama organisasi profesi guru menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen penyelenggaraan SPMB yang baik dan terbuka,” katanya.

Ia mengharapkan deklarasi tersebut memperkuat pengawasan dan mencegah praktik kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Dindik setempat juga akan melakukan pengawasan di setiap sekolah guna memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan tertib, objektif, dan sesuai aturan.

Indrawadi mengimbau masyarakat aktif mengikuti informasi resmi terkait dengan pelaksanaan SPMB agar proses pendaftaran berjalan lancar dan terhindar dari kesalahan administrasi saat pengajuan berkas penerimaan siswa baru.



Pewarta: Ahmadi
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026