Jakarta (Antara Babel) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik
rencana Presiden Joko Widodo yang akan membagikan sekitar 12,7 juta
hektare lahan untuk diberikan kepada organisasi masyarakat maupun pondok
pesantren sebagai upaya mengurangi kesenjangan di Tanah Air.
"MUI menyambut baik dan bergembira dengan rencana Presiden Jokowi
yang akan mendistribusikan tanah sebanyak 12,7 juta hektare bagi
ormas, pondok pesantren dan lainnya," ujar Ketua Komisi Pemberdayaan
Ekonomi MUI Pusat M Azrul Tanjung dalam siaran persnya yang diterima di
Jakarta, Selasa.
Namun dalam realisasinya, lanjut dia, lahan tersebut jangan
diberikan kepada individu dalam bentuk hak milik melainkan dalam bentuk
wakaf. Sementara untuk pengelolaannya dapat dilakukan secara individu.
Dia menilai tanah tersebut kemungkinan besar tidak berada di Pulau
Jawa, melainkan di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
Sementara untuk di Jawa, MUI meminta agar lahan tidur milik BUMN
seperti Perhutani bisa dikelola oleh masyarakat di wilayah tersebut.
"Untuk mensukseskan program ini perlu ada kemitraan strategis dan
usaha besar. Kemitraan yang saling membutuhkan," papar dia.
MUI juga menyambut baik usulan Presiden Jokowi untuk bermitra dengan para pengusaha nasional maupun para taipan.
"Menurut MUI, sudah bukan waktunya lagi mendikotomikan antara
pribumi dan nonpribumi. Sudah waktunya kita bertekad menyatukan kekuatan
untuk kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," imbuh dia.
MUI juga mengharapkan, para pengusaha nasional maupun para taipan untuk tidak menjaga jarak.
"MUI juga akan menfasilitasi ormas Islam dan pengusaha nasional untuk saling bekerja sama," kata dia.
Dalam pembukaan Kongres Ekonomi Umat yang diselenggarakan 22 April
lalu, Presiden Jokowi menyatakan perlunya upaya untuk mengatasi
kesenjangan ekonomi yang terjadi.
Jokowi juga menyatakan perlunya upaya redistribusi aset dan reforma
agraria, salah satunya pendistribusian sebanyak 12,7 juta hektare lahan
buta untuk ormas maupun ponpes untuk kegiatan produktif.
Kongres Ekonomi Umat tersebut bertujuan agar dapat tercapainya
stabilitas pertumbuhan dan pemerataan Ekonomi Indonesia serta memperkuat
ekonomi umat Islam.
Hal tersebut diharapkan sebagai solusi mengatasi ketimpangan ekonomi yang semakin menganga.
Kongres itu juga melahirkan sejumlah deklarasi, yakni menegaskan
sistem perekonomian nasional yang adil, merata, dan mandiri dalam
mengatasi kesenjangan ekonomi, mempercepat redistribusi dan optimalisasi
sumber daya alam secara arif dan keberlanjutan.
Kemudian memperkuat sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya
saing tinggi berbasis keunggulan IPTEK, inovasi, dan kewirausahaan.
Keempat, menggerakkan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
menjadi pelaku usaha utama perekonomian nasional.
Kelima, yaitu mewujudkan mitra sejajar usaha besar dengan Koperasi,
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam sistem produksi dan pasar
terintegrasi.
Selanjutnya pengarusutamaan ekonomi syariah dalam perekonomian
nasional, tetap dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika,
dan NKRI.
Terakhir yaitu membentuk Komite Nasional Ekonomi Umat untuk mengawal arus baru perekonomian Indonesia.
(J008/C004)
MUI Sambut Rencana Pembagian Tanah Untuk Pesantren
Selasa, 25 April 2017 21:03 WIB