Jakarta (Antara Babel) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan pemerintah sedang menyiapkan finalisasi RUU Pertanahan untuk segera dilakukan pembahasan dengan DPR.
"Akhir Mei sudah masuk ke DPR. Sidang berikutnya sudah mulai diskusi untuk dibahas," kata Sofyan seusai rapat koordinasi membahas finalisasi RUU Pertanahan di Jakarta, Kamis.
Sofyan mengatakan finalisasi yang dilakukan pemerintah termasuk mengkaji Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang diajukan oleh DPR, untuk memberikan usulan maupun revisi dalam DIM baru.
"DIM disiapkan DPR, kemudian disampaikan ke pemerintah. Pemerintah nanti menambahkan beberapa inisiatif baru yang mungkin belum di-'cover' dalam DIM sebelumnya," ucapnya.
Sofyan mengatakan salah satu usulan dari pemerintah dalam DIM tersebut adalah terkait Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Selain itu, berbagai saran perbaikan lainnya juga sedang dikumpulkan dari berbagai kementerian lembaga.
"Hampir semua KL berikan input. Nanti akan disampaikan secara tertulis, agar 'incorporate', dan jadi lebih baik. Kami harap UU ini monumental dan bertahap 40-50 tahun kedepan, seperti UU Agraria," tuturnya.
Sebelumnya, DPR telah menetapkan RUU Pertanahan menjadi salah satu RUU yang menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2017.
RUU yang disiapkan untuk operasionalisasi UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria ini telah diusulkan pembahasannya oleh DPR sejak awal 2015.