Jakarta (Antara Babel) - Penyidik Polda Metro Jaya mengambil keterangan
dari saksi ahli untuk kasus dugaan percakapan berkonten pornografi
melibatkan pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Firza Husein.
"Salah satu saksi ahli berasal dari Inafis," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di Jakarta, Senin.
Argo mengatakan salah satu saksi ahli dari Inafis, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan tiga saksi lainnya.
Saksi ahli dari Inafis itu adalah ahli pengenalan wajah (face recognition), sedangkan yang lainnya adalah saksi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, ahli telematika, dan ahli pidana.
Argo
mengungkapkan ahli Inafis akan mengidentifikasi dan mencocokkan wajah
Firza pada internet dengan pembanding dari database seperti KTP
elektronik.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi
Nomor: LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran
percakapan berkonten pornografi melibatkan Rizieq Syihab dan Firza
Husein.
Laporan itu berawal dari beredarnya screen shot
percakapan bermuatan pornografi diduga antara pria berinisial Habib
Rizieq dan seorang wanita mengatasnamakan Firza, Minggu 29 Januari tahun
ini.
Ahli Inafis Dilibatkan Untuk Dugaan Kasus Percakapan Rizieq-Firza
Senin, 15 Mei 2017 15:58 WIB
Salah satu saksi ahli berasal dari Inafis,