Jakarta (Antara Babel) - Penyidik Polda Metro Jaya mengambil keterangan dari saksi ahli untuk kasus dugaan percakapan berkonten pornografi melibatkan pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Firza Husein.
"Salah satu saksi ahli berasal dari Inafis," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di Jakarta, Senin.
Argo mengatakan salah satu saksi ahli dari Inafis, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan tiga saksi lainnya.
Saksi ahli dari Inafis itu adalah ahli pengenalan wajah (face recognition), sedangkan yang lainnya adalah saksi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, ahli telematika, dan ahli pidana.
Argo mengungkapkan ahli Inafis akan mengidentifikasi dan mencocokkan wajah Firza pada internet dengan pembanding dari database seperti KTP elektronik.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor: LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi melibatkan Rizieq Syihab dan Firza Husein.
Laporan itu berawal dari beredarnya screen shot percakapan bermuatan pornografi diduga antara pria berinisial Habib Rizieq dan seorang wanita mengatasnamakan Firza, Minggu 29 Januari tahun ini.