Banda Aceh, Aceh (Antara Babel) - Petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu seberat dua kilogram.
Informasi yang diterima ANTARA di Banda Aceh, Sabtu, sabu-sabu seberat dua kilogram tersebut dibawa penumpang pesawat komersial Lion Air berinisial DI, 31 tahun.
DI ditangkap petugas Bandara SIM ketika melewati pemindai sinax X, Sabtu (3/6) sekitar pukul 04.30 WIB. DI penumpang pesawat tujuan Banda Aceh-Medan-Jakarta.
Berita Terkait
Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang amankan residivis simpan puluhan paket sabu di dompet
19 September 2024 12:08
Hoaks! Video Gibran ditangkap polisi karena narkoba pada akhir Agustus
16 September 2024 11:33
Ditresnarkoba Polda Babel tangkap dua pemuda simpan sabu seberat 40,28 gram
12 Agustus 2024 10:28
Polda Babel ringkus MR alias pak Cik miliki 47 paket sabu seberat 27,82 gram
12 Agustus 2024 08:57
Tim gabungan Ditpolairud Polda Babel ringkus kurir asal Palembang bawa 1 kilogram sabu
8 Agustus 2024 18:36
Polres Belitung ungkap 17 kasus penyalahgunaan narkotika sampai Juli 2024
2 Agustus 2024 12:50