Padang (Antara Babel) - Tarekat Naqsabandiyah, Sumatera Barat menetapkan awal 1 Syawal atau Idul Fitri 1438 Hijriah pada 24 Juni 2017.
"Kami memulai satu Ramadhan pada 25 Mei 2017 sehingga usai tiga puluh hari melaksanakan puasa langsung diikuti salat Id keesokannya," kata Pimpinan Naqsabandiyah Sumbar Syafri Malin Mudo, di Padang, Selasa.
Dia menyebutkan sistem penetapan Idul Fitri tetap sama setiap tahunnya, yang berbeda hanya hari dan tanggalnya. Ketetapan ini, kata dia, berdasarkan hisab dengan menghitung malam.
Shalat Id mendatang akan dipusatkan di musala Baitul Makmur, Pasar Baru Kecamatan Pauh Padang tepat pukul 08.00 WIB.
Dia memprediksi akan ada ratusan jamaah yang berasal dari kota Padang, Solok, Payakumbuh dan daerah luar provinsi.
Selain musala Baitul Makmur, ada puluhan masjid dan musala di Padang yang serentak melaksanakan kegiatan shalat Idul Fitri tersebut, ujarnya.
Sebelum salat Idul Fitri kata dia, akan dibagikan zakat fitrah kepada masyarakat yang berhak menerima.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Wilayah Padang Japeri Jarap mengajak masyarakat untuk menghormati sesama termasuk dalam beribadah, di antaranya terkait perbedaan dalam menentukan Idul Fitri.