Bengkulu (Antara Babel) - Kepolisian Sektor Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, menindak puluhan sopir yang menggunakan mobil bak terbuka atau mobil barang sebagai kendaraan angkutan penumpang untuk berlebaran.
Kepala Kepolisian Sektor Pondok Kelapa Iptu Radian Andy Pratomo di Bengkulu, Selasa, menyebutkan puluhan kendaraan tersebut berniat mengantar keluarga berekreasi saat libur lebaran.
"Kami menindak mereka yakni dengan menurunkan penumpang yang ada di bak belakang kendaraan, mereka harus pulang atau mengganti kendaraan dengan mobil penumpang," kata dia.
Jika pengendara tetap tidak mengindahkan aturan penggunaan mobil bak terbuka tersebut, kepolisian terpaksa menindak tegas dengan menjatuhkan sanksi tilang.
Mereka, kata Radian, telah melanggar pasal 303 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yang melarang penggunaan mobil barang untuk kendaraan penumpang.
"Ini sangat membahayakan penumpang yang ada di belakang, mereka tidak ada standar keamanan dan keselamatan sama sekali," kata dia lagi.
Jika mobil melakukan pengereman mendadak atau terjadi kecelakaan maka potensi penumpang yang ada di bak belakang mobil untuk selamat kecil sekali.
"Mereka juga bawa anak-anak di kendaraan, ini seperti menjadi tradisi tahunan," ucap Radian.
Kepolisian telah memberikan sosialisasi dari tahun ke tahun, namun tradisi tersebut tetap saja berlangsung dengan alasan bahwa menggunakan mobil barang lebih efektif untuk membawa keluarga besar hanya dengan satu kendaraan saja.
"Oleh karena itu, sebelum mereka sampai tempat tujuan kita cegat duluan agar mereka pulang, dan mengganti kendaraan atau menggunakan kendaraan umum saja," ujarnya.
Berita Terkait
Said Didu penuhi panggilan polisi
19 November 2024 13:25
Polisi akan periksa Said Didu
18 November 2024 14:52
Polda Babel dan jajaran patroli ke lintas timur usai terima aduan terkait aksi balapan liar
17 November 2024 22:44
Polisi tetapkan 22 tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi
16 November 2024 23:03
Dugaan penipuan bisnis berlian, Reza Artamevia dilaporkan ke Polisi
15 November 2024 21:23
Polisi kerahkan 100 personel amankan wisuda di Unpar dari ancaman bom
15 November 2024 16:10
Polisi tangkap pelaku pemaksa siswa sujud dan menggoggong
14 November 2024 20:15
Polisi sita Rp2,6 miliar dari istri buronan judi online yang libatkan Komdigi
12 November 2024 17:39