• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Senin, 12 Januari 2026
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Gunung Semeru empat kali erupsi pada Senin pagi

      Gunung Semeru empat kali erupsi pada Senin pagi

      Senin, 12 Januari 2026 11:21

      Gempa Talaud akibat deformasi batuan dalam lempeng Maluku

      Gempa Talaud akibat deformasi batuan dalam lempeng Maluku

      Minggu, 11 Januari 2026 2:55

      Gempa Magnitudo 7,1 guncang Melonguane, Sulawesi Utara

      Gempa Magnitudo 7,1 guncang Melonguane, Sulawesi Utara

      Minggu, 11 Januari 2026 2:40

      PDI Perjuangan kritik pemerintah soal bencana alam di Sumatera

      PDI Perjuangan kritik pemerintah soal bencana alam di Sumatera

      Minggu, 11 Januari 2026 2:35

      PDI Perjuangan luncurkan maskot baru bernama Barata

      PDI Perjuangan luncurkan maskot baru bernama Barata

      Sabtu, 10 Januari 2026 19:31

  • Mancanegara
      Trump belum pertimbangkan kerahkan pasukan ke Iran untuk intervensi

      Trump belum pertimbangkan kerahkan pasukan ke Iran untuk intervensi

      Senin, 12 Januari 2026 9:18

      AS sebut milisi usir warga Amerika, Venezuela: Negara kami aman

      AS sebut milisi usir warga Amerika, Venezuela: Negara kami aman

      Minggu, 11 Januari 2026 19:11

      Protes di Iran meluas, Trump pertimbangkan serangan

      Protes di Iran meluas, Trump pertimbangkan serangan

      Minggu, 11 Januari 2026 14:15

      AS gempur ISIS di seluruh Suriah

      AS gempur ISIS di seluruh Suriah

      Minggu, 11 Januari 2026 14:03

      Trump dikabarkan minta rencana invasi ke Greenland

      Trump dikabarkan minta rencana invasi ke Greenland

      Minggu, 11 Januari 2026 13:00

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Polda Bangka Belitung tanam 28.775 pohon, hijaukan lahan bekas tambang

        Minggu, 4 Januari 2026 13:33

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Warga Pangkalpinang diimbau waspadai cuaca buruk rayakan tahun baru

        Rabu, 31 Desember 2025 21:04

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Polres Bangka Barat tanam 500 bibit pohon di lahan bekas tambang

        Selasa, 30 Desember 2025 16:35

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Polda Babel tanam 5.000 bibit di lahan bekas tambang seluas lima hektare

        Selasa, 30 Desember 2025 11:19

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        UBB dorong peran masyarakat lindungi Arwana Kelesak di Bangka Barat

        Jumat, 19 Desember 2025 18:34

    • Olahraga
        PBSI kembali rombak Ganda Putri

        PBSI kembali rombak Ganda Putri

        Senin, 12 Januari 2026 9:11

        Gol Kevin Diks, warnai kemenangan Monchengladbach atas Augsburg  4-0

        Gol Kevin Diks, warnai kemenangan Monchengladbach atas Augsburg 4-0

        Senin, 12 Januari 2026 9:09

        Rizky Ridho: selamat kepada Persib, kami tunggu di Jakarta

        Rizky Ridho: selamat kepada Persib, kami tunggu di Jakarta

        Senin, 12 Januari 2026 9:05

        Gol debut Justin Hubner selamatkan Fortuna Sittard dari kekalahan

        Gol debut Justin Hubner selamatkan Fortuna Sittard dari kekalahan

        Senin, 12 Januari 2026 9:03

        Manchester United tersingkir dari Piala FA

        Manchester United tersingkir dari Piala FA

        Senin, 12 Januari 2026 8:54

    • Gaya Hidup
        Realme dikabarkan akan kembali menjadi submerek Oppo

        Realme dikabarkan akan kembali menjadi submerek Oppo

        Minggu, 11 Januari 2026 20:35

        Lima penyakit yang harus menghindari asupan garam

        Lima penyakit yang harus menghindari asupan garam

        Minggu, 11 Januari 2026 12:55

        Britney Spears sebut tidak akan tampil kembali di AS

        Britney Spears sebut tidak akan tampil kembali di AS

        Sabtu, 10 Januari 2026 19:25

        Spesifikasi dari New Creta Alpha yang dibanderol Rp455 juta

        Spesifikasi dari New Creta Alpha yang dibanderol Rp455 juta

        Kamis, 8 Januari 2026 13:52

        Kiat menyiapkan makanan bergizi sederhana untuk anak

        Kiat menyiapkan makanan bergizi sederhana untuk anak

        Kamis, 8 Januari 2026 10:01

    • Opini
        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Ketika mukena menjadi barang bukti

        Kamis, 8 Januari 2026 8:53

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Ketika belanja layanan kesehatan terus meroket

        Rabu, 7 Januari 2026 11:27

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Pilkada oleh DPRD dari perspektif kemaslahatan publik

        Rabu, 7 Januari 2026 9:02

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Penerapan keadilan restoratif hingga pidana kerja sosial sambut KUHP Baru

        Kamis, 1 Januari 2026 19:58

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        65 tahun mengabdi: Jasa Raharja dan perjalanan melindungi masyarakat Indonesia

        Kamis, 1 Januari 2026 3:21

    • English News
        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Erick Thohir Indonesia men's badminton gold at Sea Games

        Kamis, 11 Desember 2025 10:42

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          KRI Silas Papare-386 sandar di Belinyu

          Minggu, 11 Januari 2026 19:06

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Kedatangan KRI Todak-631 di Belinyu

          Selasa, 6 Januari 2026 11:53

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Peninjauan pelayanan dan pengamanan di Pelabuhan Tanjungkalian

          Jumat, 26 Desember 2025 22:56

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Evakuasi remaja tenggelam di Muara Sungai Kurau

          Rabu, 24 Desember 2025 11:33

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

      • Video
        • Kekerasan perempuan dan anak turun, Pangkalpinang perkuat kolaborasi

          Kekerasan perempuan dan anak turun, Pangkalpinang perkuat kolaborasi

          Jumat, 9 Januari 2026 16:56

          Nilai ekspor perikanan Babel naik 19,58 persen pada tahun 2025

          Nilai ekspor perikanan Babel naik 19,58 persen pada tahun 2025

          Rabu, 7 Januari 2026 16:02

          Angkutan udara Bangka Belitung alami penyesuaian musiman

          Angkutan udara Bangka Belitung alami penyesuaian musiman

          Senin, 5 Januari 2026 18:05

          Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Babel dapat penghargaan, Cek Kesehatan Gratis lampaui target nasional

          Jumat, 2 Januari 2026 18:04

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Polda Babel ungkap 104 kasus tambang ilegal sepanjang 2025

          Rabu, 31 Desember 2025 19:34

      KPK Tahan Politisi PKS Yudi Widiana

      Rabu, 19 Juli 2017 22:44 WIB

      KPK Tahan Politisi PKS Yudi Widiana

      Jakarta (Antara Babel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana Adia dalam penyidikan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait proyek pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016.

      "KPK menahan Yudi Widiana Adia (YWA) untuk 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

      Sebelumnya, KPK telah menetapkan Yudi sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Senin (6/2) lalu.

      Yudi diduga menerima hadiah atau janji dari So Kok Seng alias Aseng sebagai Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa sebesar Rp4 miliar.

      Atas perbuatannya, Yudi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diunah dalam Undang-Undang Nomor 20 Taun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

      Pasal tersebut mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

      Sementara itu, Yudi seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7) merasa senang soal penahanannya tersebut.

      "Saya senang untuk segara diadili," kata Yudi yang sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK itu.

      Yudi pun mengaku namanya dicatut dalam kasus proyek PUPR tersebut.

      "Sebenarnya saya tuh korban pencatutan. Saya sudah jelaskan kepada penyidik bahkan secara terang benderang. Siapa pencatutnya nanti lihat di pengadilan," kata Yudi.

      Sebelumnya, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng didakwa menyuap 427.027 dolar AS, 328.377 dolar Singapura dan Rp13,8 miliar kepada tiga anggota Komisi V DPR dan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary.

      "Terdakwa So Kok Seng alias Aseng selaku Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa bersama-sama dengan Abdul Khoir selaku Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama memberikan uang sejumlah 72.727 dolar AS; Rp2,8 miliar; 103.780 dolar Singapura; Rp2 miliar; 103.509 dolar Singapura; 121.088 dolar Singapura; Rp2 miliar; Rp2 miliar dalam bentuk dolar AS; Ro2,5 miliar; 214.300 dolar AS; 140.000 dolar AS; Rp500 juta; dan Rp2 miliar kepada Damayanti Wisnu Putranti, Musa Zainuddin, Yudi Widiana Adia dan Amran Hi Mustary," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Iskandar Marwanto dalam sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta beberapa waktu lalu.

      Tujuan pemberian uang itu adalah agar Damayanti, Musa, Yudi dan Amran mengupayakan proyek-proyek dari program aspirasi DPR disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara serta menyepakati Aseng dan Abdul Khoir sebagai pelaksana proyek.

      Pertama, pemberian uang untuk Damayanti adalah untuk membantu membiayai kampanye pemilihan kepala daerah yang diusung PDI-Perjuangan. Aseng bersama Abdul Khoir dan Hong Artha John Alfred memberikan Rp330 juta sehingga totalnya Rp1 miliar dan ditukar menjadi 72.727 dolar AS yang diserahkan kepada staf Damayanti Dessy Ariyati Edwin di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jakarta Selatan.

      Kedua, pemberian uang kepada Musa Zainuddin untuk mendapatkan proyek pembangunan jalan Piru-Waisala senilai Rp50,44 miliar yang akan dikerjakan Abdul Khoir dan proyek pembangunan jalan Taniwel-Saleman senilai Rp54,32 miliar yang akan dikerjakan Aseng.

      Musa memberitahukan ada "commitment fee" sebesar delapan persen dari total proyek sehingga yang harus diberikan sehingga Aseng harus memberikan Rp4,48 miliar.

      "Terdakwa pada 16 November 2015 menitipkan uang commitment fee untuk Musa Zainuddin kepada Abdul Khoir sejumlah RP4,48 miliar selanjutnya Abdul Khoir secara bertahap memberikan keseluruhan fee kepada Musa Zainuddin melalui Jailani," tambah jaksa Iskandar.

      Namun uang itu tidak diserahkan semuanya karena Rp1 miliar diambil oleh Jailani dan Henock Setiawan alias Rino.

      Ketiga, pemberian kepada Yudi Widiana Adia yaitu terkait program aspirasi tahun 2015 menyerahkan sejumlah Rp2 miliar sebagai sebagian uang "commitment fee" kepada Yudi Widiana melalui Muhamad Kurniawan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi periode tahun 2014-2019 dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mei 2015 sekitar pukul 21.00 WIB.

      Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor di Jakarta, Rabu (26/4), majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider kurungan enam bulan kepada mantan Ketua Kelompok Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di Komisi V DPR Andi Taufan Tiro karena terbukti menerima suap Rp7,4 miliar terkait program dana aspirasi proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR.

      Dalam perkara itu sudah enam orang yang dijatuhi hukuman, antara lain anggota Komisi V dari fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti yang divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan, Dessy Ariyati Edwin dan Julia Prasetyarini alias Uwi yang divonis masing-masing empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.

      Kemudian, anggota Komisi V dari Partai Golongan Karya (Golkar) Budi Supriyanto divonis lima tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider dua bulan kurungan, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary divonis enam tahun penjara, dan Abdul Khoir divonis empat tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider lima bulan kurungan.

      Sementara anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainuddin masih menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

      Pewarta: Benardy Ferdiansyah
      Editor : Riza Mulyadi
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Ketua DPW PKS Bangka Belitung Rio Setiady tutup usia

      Ketua DPW PKS Bangka Belitung Rio Setiady tutup usia

      5 November 2025 09:17

      Berikan beasiswa kuliah di Unhan untuk anak Plestina, PKS apresiasi Menhan

      Berikan beasiswa kuliah di Unhan untuk anak Plestina, PKS apresiasi Menhan

      17 Oktober 2025 14:02

      PKS akan berkunjung ke Kemenhan setelah Nasdem

      PKS akan berkunjung ke Kemenhan setelah Nasdem

      15 Oktober 2025 14:11

      Prabowo sebut MBG ciptakan 1,5 juta lapangan kerja baru pada awal 2026

      Prabowo sebut MBG ciptakan 1,5 juta lapangan kerja baru pada awal 2026

      29 September 2025 19:10

      Prabowo sebut gaji wartawan kecil hingga ulah koruptor di Munas PKS

      Prabowo sebut gaji wartawan kecil hingga ulah koruptor di Munas PKS

      29 September 2025 16:25

      Munas PKS, Prabowo: Terus terang, aku gak dendam sama Anies

      Munas PKS, Prabowo: Terus terang, aku gak dendam sama Anies

      29 September 2025 13:13

      Resmi pimpin PKS Babel, Rio Setiady: Dua tahun pertama fokus kaderisasi

      Resmi pimpin PKS Babel, Rio Setiady: Dua tahun pertama fokus kaderisasi

      24 Agustus 2025 11:54

      PKS Pangkalpinang: HUT RI momentum perkuat semangat perjuangan dan kepedulian sosial

      PKS Pangkalpinang: HUT RI momentum perkuat semangat perjuangan dan kepedulian sosial

      17 Agustus 2025 15:52

      Terpopuler

      Jadwal lengkap perempat final Piala Afrika 2025: Mali vs Senegal, Mesir vs Pantai Gading

      Jadwal lengkap perempat final Piala Afrika 2025: Mali vs Senegal, Mesir vs Pantai Gading

      Jadwal Liga Italia: AS Roma vs Sassuolo, Inter Milan vs Napoli

      Jadwal Liga Italia: AS Roma vs Sassuolo, Inter Milan vs Napoli

      Hasil dan klasemen Super League: Borneo FC kembali ke puncak klasemen

      Hasil dan klasemen Super League: Borneo FC kembali ke puncak klasemen

      Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

      Januari 2026 punya libur panjang, ini kalender lengkapnya

      Jadwal Liga Inggris pekan ke-21: Arsenal vs Liverpool, Manchester City vs Brighton

      Jadwal Liga Inggris pekan ke-21: Arsenal vs Liverpool, Manchester City vs Brighton

      Top News

      • KPK: Yaqut jadi tersangka karena bagi kuota haji tak sesuai ketentuan

        KPK: Yaqut jadi tersangka karena bagi kuota haji tak sesuai ketentuan

        1 jam lalu

      • APDESI Belitung apresiasi Bagus Nur Jakfar Adi Saputro selama menjabat Kajari Belitung

        APDESI Belitung apresiasi Bagus Nur Jakfar Adi Saputro selama menjabat Kajari Belitung

        2 jam lalu

      • Harga emas Antam hari ini melonjak Rp29.000/gram

        Harga emas Antam hari ini melonjak Rp29.000/gram

        3 jam lalu

      • Trump belum pertimbangkan kerahkan pasukan ke Iran untuk intervensi

        Trump belum pertimbangkan kerahkan pasukan ke Iran untuk intervensi

        3 jam lalu

      • PBSI kembali rombak Ganda Putri

        PBSI kembali rombak Ganda Putri

        3 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA