Jakarta (Antara Babel) - Juru Bicara Presiden Johan Budi SP
mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo meminta adanya kajian terhadap
berbagai peraturan yang memungkinkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
menaikkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
"Presiden berpesan untuk segera dikaji apakah ada aturan-aturan yang
bisa menjembatani bahwa produk industri dalam negeri harus digunakan
dalam pembangunan baik itu (proyek) PLN, kemudian BUMN-BUMN yang lain,"
kata Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Johan menyebutkan bahwa Presiden Jokowi sudah berkali-kali menerima
laporan bahwa ternyata banyak industri dalam negeri yang sudah mumpuni
untuk memproduksi barang-barang yang bisa dipakai oleh industri
lanjutan, apakah itu dalam lingkup yang kecil maupun yang besar.
"Dalam rapat terbatas tadi Menko Kemaritiman Luhut B Pandjaitan
melaporkan tentang kondisi dan keadaan terkini industri dalam negeri
yang ternyata sudah mampu memproduksi barang-barang yang berteknologi
tinggi seperti boiler, kapal," kata Johan.
Presiden Jokowi, lanjut Johan, menyampaikan bahwa itu perlu diapresiasi. "Kalau tidak, kapan majunya," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan semua pihak untuk
melaksanakan kebijakan TKDN secara konsisten bukan hanya sebagai
kebijakan teknis administratif dalam pengadaan barang dan jasa.
"Tolong digarisbawahi, saya lihat masih sekedar kebijakan teknis
administratif sebagai pelengkap syarat dalam pengadaan barang dan jasa,"
kata Jokowi ketika memimpin Rapat Kabinet Terbatas di Kantor Presiden
Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Ia melihat kondisi seperti itu baik di kementerian maupun lembaga dan BUMN.
Presiden meminta agar kebijakan TKDN bukan sekedar kebijakan teknis
administratif sebagai pelengkap syarat dalam pengadaan barang dan jasa.
Jubir: Presiden Minta Kajian Aturan BUMN Tingkatkan TKDN
Selasa, 1 Agustus 2017 22:37 WIB